Notification

×

Iklan

Iklan

Mulai sekarang BBM Bersubsidi Naik Rp. 2.000

Selasa, 18 November 2014 | 22:05 WIB Last Updated 2015-10-17T05:09:49Z
google image
Reportasesulut.com- Resmi disampaikan Presiden Joko Widodo serta hadirnya Wakil Jusuf Kalla di Istana Negara, bahwa, ada kenaikan  harga Bahan Bakar Minyak ( BBM), Tepat pukul 00.00 atau Selasa (18/11).

"Hari ini setelah melalui pembahasan, sidang kabinet dan rakor teknis, pemerintah mengalihkan dari sektor konsumtif ke produktif," tutur Presiden Joko Widodo.

BBM bersubsidi tipe Premium dijual Rp 8.500 per liter sebelumnya Rp 6.500 per liter. Sementara BBM bersubsidi jenis Solar dijual Rp 7.500 per liter atau naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500 per liter.

Hal ini disepakati menteri kabinet kerja Jokowi-JK. Diantaranya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo. Turut hadir Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri BUMN Rini Soemarno, serta ESDM Sudirman Said, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Alasan naiknya harga BBM bersubsidi dikarenakan pemerintah mengacu pada harga minyak dunia.  Pada 22 Juni 2013, kenaikan Harga BBM terakhir dilakukan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, pemerintah menetapkan untuk harga BBM bersubsidi jenis Premium naik Rp 2.000 per liter dan harga jual Solar naik Rp 1.000 per liter.
×
Berita Terbaru Update