Notification

×

Iklan

Iklan

PENCABULAN ANAK BERUSIA 1 TAHUN 11 BULAN, TERNYATA HANYA MODUS BALAS DENDAM : INI TUTURANNYA

Rabu, 16 September 2020 | 18:21 WIB Last Updated 2020-09-17T03:34:32Z



MANADO KOMENTAR - Inisial N.P yang dituduh melakukan pencabulan anaknya sendiri berusia 1 Tahun 11 bulan, memberikan hak klarifisikasi atas berita yang tayang pada tanggal 6 September 2020 dengan judul Perlakuan Biadab, Ayah Kandung Cabuli Anaknya Usia 1 Tahun 11 Bulan.

Sang Ayah membantah tuduhan tersebut dan diklarifikasi dalam pemberitaan kepada media KOMENTAR.CO.ID - Selasa (15/9/2020)

Diwawancarai oleh media KOMENTAR.CO.ID untuk dikomsumsi dalam suatu berita, bahwa tidak mungkin saya mencabuli anak saya yang adalah darah daging saya sendiri.

"Ibu dari anak saya itu adalah seorang psikopat/stres anak saja dengan ibunya selama 2 bulan, dan saya sendiri sudah bawah ke dokter.

Ternyata dikatakan salah satu dokter, bahwa anak itu hanya iritasi akibat pampers tidak diganti-ganti dan jika di ganti pampers ibunya tidak mencuci terlebih dahulu," kata salah satu dokter SPA di RS Kandou Malalayang Manado kepadanya

"Hal ini juga yang menampik adanya bukti fisik luar dari pihak kedokteran, bahwa bukti yang ditunjukkan oleh Ibunya itu tidak merujuk pada tindak kekerasan seksual.

Karena sekarang saya lagi proses perceraian sama dia, makanya dia memakai segala cara hanya untuk balas dendam," ucap NP

"Berdasarkan informasi dari yang dituduhkan kepada saya, bahwa 3 hari yang lalu saya sudah menghadap dan menjelaskan kepada pihak kepolisian atas petunjuk yang ada agar saya harus mempunyai hak jawab klarifikasi dari yang buat berita memposting di grup maleo, pertanyaannya  kenapa hanya mamanya yang diwewancara sedangkan saya sebagai tertuduh tidak di wawancarai.

Perlu diketahui juga bahwa pelapor dalam hal Ibu dari anak saya, ada masalah-masalah lain yang dibuat oleh pelapor.

"Seperti membentak-membentak bahkan ada nada ancaman pada orang tua saya, sampai menghancuran kamar kos dengan martil, permintaan uang 50-200 juta agar dia bisa pulang ke kampung halamannya

Ada juga penganiayaan dengan parang sehingga jari saya hampir putus, serta pengusiran dari tempat tinggal (Kost) sekitar 2 bulan.

"Lebih lanjut diungkapkan N.P, kenapa saya harus memberikan klarifikasi sebelum memproses secara hukum karena dalam praktiknya, ada gugatan terhadap pers yang diputus tidak dapat diterima karena penggugat mengajukan gugatan tanpa terlebih dahulu menggunakan hak jawab saya sebagai tertuduh.

Karena penggunaan hak jawab tidak serta merta menghapuskan hak saya untuk menuntut balik.

Hak jawab hanya diibaratkan sebagai salah satu tahap negosiasi untuk bisa menyelesaikan masalah antara media dengan saya sebagai pihak yang dirugikan," ungkap N.P

Hal yang sama juga dikatakan oleh R.P alias Rafael (7) yang merupakan anak kedua dari N.P dan A.B yaitu Agustina, dengan begitu polosnya menjawab kepada awak media KOMENTAR.CO.ID - saat ditanya apakah benar perlakuan mama yaitu agustina terhadap Rafael itu Jahat atau agak kasar

"Jawabnya, ia benar, mama selalu memperlakukan saya seperti selayaknya bukan anaknya, pernah seharian Rafael dikunci dalam kamar, tanpa memberi makan dan minum.

Rafael juga sering dipukul dengan dengan kayu dan kepala rafael dibentur ke dinding tripleks, begitu juga dengan kakak perempuan sering diperlakukan seperti itu," ucap Rafael

Sementara itu A.B alias Agustina saat ditanya beberapa hari yang lalu sebelum adanya hak jawab dari media KOMENTAR.CO.ID untuk N.P.

"Bahwa apa yang dituduhkan oleh N.P, ternyata hanya modus balas dendam," ujarnya (Alpin)
×
Berita Terbaru Update