Notification

×

Iklan

Iklan

AKUN FB FAMN DIDUGA SEBAR BERITA BOHONG TERKAIT KEHADIRAN ANGGOTA DPRD

Senin, 08 Juni 2020 | 20:50 WIB Last Updated 2020-06-08T12:54:08Z
MINSEL KOMENTAR-Oknum perangkat Desa Ongkaw Tiga Kabupaten Minsel Inisial FAMN, belum belum lama ini diduga membuat berita bohong lewat postingan di akun Facebooknya.Bahwa diskusi antara Kepala Desa dan Anggota DPRD telah mengganggu ibadah sholat Jumat umat muslim, karena menurut dia Anggota Dewan jacklyn Koloay berteriak saat berhadapan dengan Kumtua Evan Tumanken.

Menariknya Imam masjid Al Ikhlas Malik Adrian mengaku bahwa sholat Jumat yang sdang berlangsung saat itu, tidak terganggu.

”Saya siap bersaksi, bahwa diskusi yang berlangsung antara masyarakat, Kumtua dan Anggota DPRD tidak mengganggu jalannya Ibadah Sholat jumat,”kata Adrian lewat surat pernyataan yang dikirim ke-WatsAppPribadi Anggota Dewan Jaclyn Koloay.

Dari pengakuan Jamaah masjid, diskusi itu tidak mengganggu jalannya sholat Jumat sebab jarak antara masjid dan tempat diskusi terpaut sekitar 250 meter.
Saat dikonfirmasih, Anggota DPRD Jacklyn Koloay kembali tidak bereaksi.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Minsel mendapat laporan masyarakat, bahwa penyaluran dana BLT di Desa Ongkaw Tiga diduga bermasalah.(joice)

×
Berita Terbaru Update