Notification

×

Iklan

Iklan

PERINTAH KAPOLRES DITINDAKLANJUTI KAPOLSEK KAWANGKOAN SOAL SAJAM DAN MIRAS

Rabu, 04 Maret 2020 | 18:17 WIB Last Updated 2020-03-04T10:57:05Z

                                                 Iptu.Pol.Anthon Tumbelaka

MINAHASA,KOMENTAR - Perintah Kapolres untuk menertibkan warga dari membawa sajam dan mengkonsumsi miras, atas perintah ini langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Kawangkoan dibawah pimpinan Kapolsek Iptu.Pol. Anthon Tumbelaka. Panatauan wartawan media ini di lapangan, anggota Polsek Kawangkoan melakukan patroli dan melakukan aksi penertiban serta memberikan penyampaian kepada warga menyoal penertiban Sajam dan Miras. " Penertiban sajam dan miras.  selalu kami ingatkan dalam  kepada warga dalam berbagai kesempatan.  Olehnya kami berharap apa yang disampaikan sekaligus menindaklanjuti apa yang menjadi himbauan Kapolres kiranya dapat ditindaklanjuti pula oleh warga masyarakat yang ada,"ungkap Kapolsek. Atas apa yang dilakukan jajaran Polsek Kawangkoan guna menindaklanjuti peringatan Kapolres mendapat apresiasi dari kalangan KBPP Polri Minahasa. Melalui Sekertarisnya Bung Rifwan mengatakan, pihaknya salut dan bangga atas adanya respon dan tindak lanjut Polsek terkait Sajam dan Miras. "Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan Polri, kami merespon positif apa yang menjadi program dari pihak Polres Minahasa dan ditindaklanjuti jajaran Polsek diantaranya Polsek Kawangkoan. Sebagai Pengurus KBPP Polri Minahasa, kami siap membantu sebatas kewenangan kami. "Mudah - mudahan program ini akan berhasil dilakukan untuk Minahasa aman dan terkendali,"ungkap Rifwan lelaki yang berpenampilan law profil. (Ferry Otta)  

×
Berita Terbaru Update