Notification

×

Iklan

Iklan

BAWASLU MINSEL ANTISIPASI PENYUSUPAN PARTISAN PARTAI

Kamis, 06 Februari 2020 | 17:00 WIB Last Updated 2020-04-06T07:26:01Z
FRANNY SENGKEY
AMURANG KOMENTAR-Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE menduga adanya kemungkinan penyusupan partisan partai di tenaga tenaga ad hoc baik di Bawaslu maupun KPU.

“Saya perlu mengingatkan, agar dalam seleksi nanti, perlu ada ekstra kehati-hatian,”ujarnya, Kamis (06/02/2020) di Amurang, Minsel.
Itu karena dalam waktu dekat akan ada rekrutmen panwas Desa oleh Bawaslu. Menurutnya dalam seleksi itu akan sangat, terutama untuk mempelajari serta meneliti rekam jejak personel yang akan ikut dalam rekrutmen itu.

Olehnya, Sengkey mengingatkan KPU yang sedang melakukan rekrutmen PPK utuk mewaspadai adanya dugaan  penyusupan anggota partisan partai.

“Saya perlu mengingatkan, bahwa dengan adanya partisan partai yang menyusup, maka bisa dimungkinkan, dapat mencoreng marwah kelembagaan yang independen,”tandas mantan Pemred Harian Cahaya Pagi itu.(MaT)

×
Berita Terbaru Update