Notification

×

Iklan

Iklan

TERKAIT TEMUAN BPK,DPRD BOLMONG HEARING DENGAN DINAS PUPR

Selasa, 23 Juli 2019 | 11:15 WIB Last Updated 2019-07-24T03:28:14Z

BOLMONG-KOMENTAR,.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui lintas Komisi menggelar hearing dengan Dinas PUPR di ruang komisi III, Selasa (23/7/2019).
Pembahasan agenda kali ini terkait beberapa temuan BPK salah satunya masalaha IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah)

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling SE mengatakan ada Temuan BPK terkait IPAL,diantaranya
-Berpotensi melakukan Penyalahgunaan dana oleh pelaksana pembangunan IPAL,
-Hasil IPAL tidak dapat di manfaatkan oleh masyarakat,
-Kadis PUPR Bolmong belum efektif dalam pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya,
-PPK kurang cermat dalam melaksanakan pemeriksaan pekerjaan,
-PPTK kurang cermat dalam pengendalian dan pengawasan dalam pekerjaan dan masih banyak lagi temuan- temuan lainnya" ujar Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling SE.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kadis PUPR Bolmong Channy Wayong pun menjawab ," memang kami akui kami belum cermat dan teliti dalam masalah ini dan kami akan perbaiki kedepan.Untuk masalah IPAL, ada 13 IPAL dan yang 5 IPAL sudah selesai serta sudah buat laporan pertanggungjawaban, dan 8 nya lagi belum ,Ujar Wayong.

Turut hadir dalam hearing tersebut, Welty Komaling,Musli Manopo,Lesly Lanny Kaligis,Tony Tumbelaka,Cindra Opod, Yusra Alhabsyi, Sutarsi Mokodompit, Ferry Rengkuan(val/adve).
×
Berita Terbaru Update