Notification

×

Iklan

Iklan

PASCA KEBAKARAN PASAR GIRIAN, WARGA KELUHKAN DISTRIBUSI BANTUAN TIDAK MERATA

Jumat, 14 Juni 2019 | 14:47 WIB Last Updated 2019-06-15T13:15:17Z


BITUNG KOMENTAR - Sejumlah pedagang yang menjadi korban kebakaran pasar Girian, (23/4/2019) lalu mengeluhkan pembagian bantuan dari Pemerintah Kota Bitung yang terkesan tidak merata. Pasalnya, masih banyak pedagang yang tidak mendapat bantuan berdasarkan SK Wali Kota Bitung Nomor : 35.

Hal ini pun kemudian memunculkan kecemburuan antar pedagang, dan Pemerintah Kota Bitung pun menjadi sasaran kekecewaan pedagang. "Sampai hari ini, dana bantuan tak kunjung kami terima bahkan sudah berapa kali bolak-balik ke Dinas Sosial untuk mengecek. Diskriminasi pemerintah dalam menyalurkan bantuan ini berpotensi memunculkan konflik sosial antar pedagang yang sama-sama korban musibah"ucap salah satu pedagang konveksi, Hj. Sanawia Manu.

Ia mewakili sejumlah korban lainnya, menuntut perlakukan yang sama dari pemerintah dalam hal pendistribusian bantuan. Dirinya pun sangat kecewa dengan sikap pemerintah Kota Bitung terkait penanganan pasca bencana ini. "Sangat disayangkan, ini terkesan tidak profesional dalam mengelola bantuan tersebut. Terkesan pilih kasih dalam menentukan pedagang yang akan menerima bantuan. Kami (pedagang) yang menjadi korban, notabene sudah bertahun-tahun merintis usaha di pasar ini malah tidak terdata. Ini ada apa?, tolong dinas terkait terlebih khusus Bapak Wali Kota Bitung untuk menindaklanjuti hal ini. Karena kami tahu Wali Kota Bitung sangat bijaksana dalam mengambil keputusan,"kesal Hj. Sanawia.

Tak hanya itu, sejumlah pedagang juga mengeluhkan nilai bantuan yang tidak sesuai dengan klasifikasi bangunan tempat usaha. "Bayangkan saja, bangunan saya berupa kios, tapi realisasi bantuan yang diterima masuk dalam klasifikasi bangunan berupa lapak. Bahkan anehnya, ada pedagang yang tempat usahanya berupa lapak menerima bantuan klasifikasi kios. Ini sangat tidak masuk akal, padahal petugas penagih retribusi sudah mengetahui jelas terkait klasifikasi bangunan para pedagang yang terkena bencana kebakaran. Ini sngat aneh," keluh salah satu pedagang.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bitung, Steven Suluh saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya hanya merealisasikan bantuan berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perdagangan Kota Bitung yakni sebanyak 158 pedagang. "Terkait data pedagang yang menerima bantuan, tidak ada sangkut pautnya dengan Dinas Sosial. Kami hanya menerima data dari Dinas Perdagangan yang selanjutnya kami masukkan ke bagian hukum untuk merealisasikan bantuan sesuai SK Wali Kota Bitung. Jadi, terkait data pedagang yang mana penerima bantuan, itu tugas dari Dinas Perdagangan,"ujarnya.

Ia juga menjelaskan, nominal bantuan yang diberikan kepada pedagang berbeda-beda sesuai klasifikasi tempat usaha. "Jika usahanya berupa kios mendapat bantuan senilai Rp 2,5 juta dan untuk usaha berupa lapak senilai Rp 1,5 juta lewat Bank Sulut,"urai Steven.

Hal yang sama juga ditegaskan Lurah Girian Weru Satu, Rukman Rasyid saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2019), pihaknya tidak pernah merekomendasikan data para pedagang korban pasar Girian ke Dinas Perdagangan. "Jadi yang menentukan pedagang penerima bantuan adalah Dinas Perdagangan yakni penagih retribusi dan kepala pasar yang mengetahui persis kondisi dan situasi para pedagang di Pasar Girian. Kami dari pihak kelurahan cuma membantu mengecek data, karena Pasar Girian masuk dalam wilayah Kelurahan Girian Weru Satu,"ucapnya.

Ia juga mengakui, adanya keluhan para pedagang terkait bantuan yang diterima tidak sesuai dengan klasifikasi bangunan tempat usaha. "Ada beberapa pedagang datang kesini mengeluh terkait tempat usaha berupa kios yang masuk dalam klasifikasi bangunan lapak dalam data penerima bantuan. Kami hanya menjelaskan kepada para pedagang, hal ini bukan domain (tupoksi) kami. Karena wewenang tersebut ada di Dinas Perdagangan dalam hal ini kepala pasar dan penagih retribusi yang mendata pedagang"pungkas Rasyid.

Terpisah, Dinas Perdagangan Kota Bitung melalui Jemmy Kemur yang saat itu menjadi Kepala Pasar Girian mengakui adanya perbedaan data penerima terkait klasifikasi bantuan tempat usaha. "Data yang kami berikan kepada Dinas Sosial sudah sesuai klasifikasi, dimana tempat usaha yang terbakar berupa kios lebih banyak daripada lapak. Tapi anehnya, saat bantuan sudah ada, malah lapak yang lebih banyak," singkatnya.

Diketahui, masih banyak pedagang yang tidak menerima bantuan tersebut, seperti Hj. Sanawia Manu (Kios), Hestika Manumbi (Kios), Ulin Polontalo (Kios), Haskia Hasan (Kios), Ilyas Latif (Kios), Agus Yasin (Lapak) serta beberapa pedagang yang menunggu kepastian dari pemerintah Kota Bitung melalui SK Wali Kota Bitung.
×
Berita Terbaru Update