Notification

×

Iklan

Iklan

BUPATI MINSEL CEP, INSTRUKSIKAN DINAS PMD SEGERA CAIRKAN DANA DESA

Jumat, 01 Maret 2019 | 00:08 WIB Last Updated 2019-02-28T16:08:57Z

AMURANG KOMENTAR-Bupati kabupaten minahasa selatan (minsel), DR.Christiany.E.Paruntu, SE dengan tegas memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk segera cairkan Dana Desa (Dandes) Triwulan Satu bagi Desa yang sudah terevaluasi.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Hendry Lumapow, SH dihadapan wartawan komentar, Kamis (28/02/2019), bertempat di Ruang kerjanya.
Diapun menjelaskan, bahwa perintah Bupati itu akan segera dilaksanakan, mengingat hal itu adalah bentuk apresiasi Bupati kepada Desa-desa yang proaktif dalam penyelesaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes).

"Desa yang sudah dievaluasi prihal Dandes Triwulan l harus segera dicairkan. Ini sudah perintah Ibu Bupati, agar Pemerintahan Desa (Pemdes) bekerja lebih cepat dan proaktif guna mempercepat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa,"ujar Lumempow, mengutip instruksi Bupati Minsel CEP.

Disisi lain kata Lumempow, bagi Desa yang belum memasukan dokumen RAPB-DES, agar segera dimasukan, sehingga dana desa segera dicairkan, sebagaimana kerinduan Bupati untuk menyaksikan perkembangan pembangunan di Desa-desa se-Kabupaten Minsel.

"Keterlambatan pencairan Dandes tahap l bukan karena keterlambatan kami dalam mengelola atau merespon usulan pencairan. Kami pun sudah bekerja 1x24 Jam untuk menginput data.,"tandasnya
Lumapow berjanji, bahwa semua dokumen yang sudah dievaluasi pasti dan tidak ada perubahan pasti dapat dicairkan secepatnya. "Prinsipnya hanya 2 Poin saja, penyesuaian dan perubahan yang cepat pasti semua akan diterima dan langsung jalan,"tandasnya.

Diketahui sampai hari ini baru 15 Desa yang sudah terevaluasi dari 20 Desa yang sudah memasukan dokumen untuk dievaluasi. Target 2 Minggu rampung semua RAPB-DES.(Ren) 

×
Berita Terbaru Update