Notification

×

Iklan

Iklan

Pengadilan Agama Bitung Pencanangan Zona Integritas WBK Dan WBBM

Senin, 28 Januari 2019 | 20:29 WIB Last Updated 2019-01-28T12:37:32Z
Sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Bitung Amran Abas. Foto: Ivan

BITUNG KOMENTAR-Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pengadilan Agama. Bapak Amran Abas, S.Ag., SH., MH. Selaku Ketua Pengadilan Agama Bitung menggelar Pencanangan Zona Integritas yang bertempat di Kantor Pengadilan Agama, Kelurahan Manembo nembo Kecamatan Matuari Kota Bitung. Senin (28/01/2019).

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dihadiri oleh Walikota Bitung Maxmiliaan J Lomban, Kapolres Bitung AKBP Stevanus Tamuntuan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Ariani Juliastuti, Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit, Dandim 13/10 Letkol Inf Kusnandar Hidayat, Ketua PN Bitung Hakim Alfi Sahrin Usup SH MH, Camat Matuari Steven Prok serta undangan lainya.


Dalam acara ini juga dibacakan Ikrar yang dibacakan oleh Ketua Pengadilan Agama dan diikuti oleh seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Bitung. Dilanjutkan Penandatangan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah borokrasi bersih melayani.

Pada Sambutannya Ketua Pengadilan Agama Bitung melaporkan keterbatasan keterbatasan peraonil dan fasilitas yang dimiliki Pengadilan Agama Bitung kemudian dikatakan bahwa, sejatinya kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti peraturan MENPAN RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah membuat peraturan nomor 27 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan agen perubahan di instansi pemerintah lalu ditelurkan pada juncto nomor 5 tahun 2014 tentang pedoman Zona Integritas  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Pemerintahan.

" Dengan pencanangan ini berkenanlah saya meminta kesedian kepada 8 pejabat mau menandatangani Pencanangan Zona Intergritas bersama dengan saya. 8 pejabat yang saya maksutkan yaitu Walikota, Kepala Kejaksaan, Kapolres, Ketua DPRD, Kepala Badan Pusat Statistik Bitung, Ketua Pengadilan Negeri, Dandim 13/10, Kepala Kemenag," ujar Abas.

Lanjutya, Inilah kami Pengadilan Agama Bitung dengan sumber daya seadanya, gedung sederhana yang memiliki 4 orang hakim, 11 pegawai dan 6 honorer total 21 personel," Namun dengan sangat 21 personil ini pada tahun 2018 Pengadilan Agama Bitung mendapat Akreditasi type A+, lalu kemudian di tahun 2018 akhir Pengadilan Agama Bitung memperoleh prosentasi tertinggi dalam penyelesaian perkara di Sulawesi Utara (Sulut) dengan 97,86%," paparnya.

Sambutan oleh Walikota Bitung Maxmiliaan J Lomban. Foto : Ivan
Sementara, Walikota Bitung Maxmiliaan J Lomban mengatakan, prihatin atas keterbatasan jumlah personil Pengadilan Agama Bitung dengan prasarana fasilitas yang terbatas," Saya mengapresiasi perjuangan, penghargaan yang diraih Pengadilan Agama Bitung, namun saya juga merasa sangat prihatin akan keterbasan Pengadilan Agama, tapi apa boleh buat keterbatasan ini bukan kewenangan kita kalau kewenangan kita sudah lama ini saya angkat dan akomodir dari segi personilnya," kunci Lomban. (Ivan)









×
Berita Terbaru Update