Notification

×

Iklan

Iklan

LAUNCHING PRODUK KEMASAN CAP TIKUS 1978, BUPATI CEP CIPTAKAN TEROBOSAN LUAR BIASA UNTUK PETANI

Senin, 07 Januari 2019 | 08:00 WIB Last Updated 2019-01-08T01:36:29Z
Komentar Amurang - Sepak terjang Bupati Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu, SE untuk meningkatan pertumbuhan perekonomian warga dan masyarakat tetap menjadi prioritas utama bagi peraih Penghargaan Bintang Tanda Jasa dari Presiden Joko Widodo Tahun 2015 ini.

Lihat saja, upaya Tetty sapaan akrab Bupati Minsel yang menjadikan minuman tradisonal Cap Tikus sebagai minuman yang berlabel resmi dan legal yang ditandai melalui Lauching Cap Tikus 1978 di Gedung Waleta Kantor Bupati Senin (07/1). 

“Ini semua saya perjuangkan agar petani cap tikus saya yang ada di Minsel khususnya, dan di Sulut umumnya  bisa lebih sejahtera dari saat ini,” tegasnya yang disambut yel-yel CEP.

Bupati mengatakan,  jika kita melihat keberadaan cap Tikus,  maka  kita  bukan  saja  hanya  melihat  suatu bentuk  hasil  olahan  minuman. Namun  didalamnya kita  juga  akan  melihat  bagaimana  kebiasaan masyarakat  dengan  keberadaan  cap  tikus  ini,  bagaimana  kehidupan  ekonomi  masyarakat  dari hasil  cap  tikus,   bagaimana  keberhasilan masyarakat  dari cap  tikus  hingga  anak-anak  yang  berhasil  pendidikannya. Ini semua dari hasil cap tikus. 

“Dasar itulah,  saya  terus  berupaya mencari jalan keluar untuk me“legal”kan cap tikus ini,  mulai  dari  sisi  regulasi,  pembelajaran  cara pengelolaan  minuman  beralkohol  di  berbagai daerah  yang  sudah  berhasil,  serta  menjalin  kerjasama dengan berbagai stakeholder terkait. Dan di Tahun Baru 2019, akhirnya melalui Kerja  sama  dengan  PT.  Jobubu  Jarum  Minahasa, Produk  “cap  tikus  1978”  pada  hari  ini  dapat  kita Launching  bersama.  Cap  tikus  dengan  kadar Alkohol  45%  asli  Minahasa  Selatan  yang  legal dijadikan  sebagai  oleh-oleh  khas  Sulawesi  Utara serta  dapat  dikonsumsi  secara  umum  sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Tetty.

Bahkan lanjut Tetty, dirinya yakin  bahwa PT. Jobubu Jarum Minahasa  akan senantiasa  menjaga  dan  meningkatkan  kualitas produksinya,  dengan  melibatkan  para  petani  cap Tikus di Minahasa Selatan.

“Kalau perlu harga cap tikus yang akan dibeli ke petani dinaikin oleh perusahaan, agar kita pe petani di cap tikus bisa lebih sejahtera,” gurau Paruntu sambil mengingatkan bahwa  dalam  mengkonsumsi Cap  tikus  tidak  boleh  sembarangan,  harus  sesuai aturan  yang  berlaku  dan  “tidak  boleh berlebihan”.  Ingat  bahwa  “bagate” bukanlah  budaya  tou  Minahasa.  Karena  perlu Disadari,  dengan  kita  menjaga  perilaku  dalam mengkonsumsi cap tikus, artinya kita juga menjaga Produksi  cap  tikus  ini  tetap  bisa  berjalan  demi kesejahteraan masyarakat, pungkasnya (ren/*)
×
Berita Terbaru Update