Notification

×

Iklan

Iklan

Door, 9 Pelaku Curanmor Bitung Dihadiahi Timah Panas

Kamis, 17 Januari 2019 | 03:52 WIB Last Updated 2019-01-16T19:52:02Z


BITUNG KOMENTAR-Operasi tim Tarsius Polres Bitung berhasil menangkap 9 tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Bitung.

Sebagian pelaku yang diamankan saat ini merupakan residivis kasus yang sama dan sebagian masih pemula. Dari kejadian ini Polres Bitung membuat tindakan tegas dengan menembak 12 orang pelaku di bagian kaki.

Kapolres Bitung, AKBP. Michael Tamuntuan. SIK., Msi, melalui Kasat Reskrim, AKP. Edy Kusniadi. SH pada saat konfrensi pers  mengatakan, pelaku ditangkap dalam Operasi Tim Tarsius dibawah pimpinan Kapolres sejak bulan Desember lalu.


“Pelaku ini ditangkap bersama barang bukti berupa 12 sepeda motor, uang, barang elektronik berupa handphone, laptop dan barang lainnya. Dalam penangkapan kami mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku karena ada yang berusaha melawan da melarikan diri”. Kata Kusniadi.

Ia juga mengatakan Pelaku merupakan warga Kota Bitung, yakni, AR, SA, DAG, ML, RB, HR,  BB melakukan aksi hampir di seluruh wilayah Kota Bitung dengan sasaran parkiran dan rumah – rumah pendudu.  Paling banyak di Kecamatan Matuari, Maesa dan Aertembaga.

“Pelaku dikenakan Pasal 303 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan maksimal 9 tahun dan untuk kasus pencurian dengan kekerasan dikenakan Pasal 365 dengan ancaman 9 tahun dan maksimal 12 tahun penjara”. Katanya

Kusnadi juga menambahkan ” Dengan tindakan tegas yang diambil Polres Bitung, kedepan tidak ada lagi yang melakukan kejahatan, paling tidak meminimalisir kejahatan jalanan”. Tutup Kusniadi. (Ivan)
×
Berita Terbaru Update