Notification

×

Iklan

Iklan

Sanksi Bagi Legislator Malas Masuk Dalam Pembahasan Tatib Anggota Dewan

Rabu, 14 November 2018 | 01:45 WIB Last Updated 2018-11-13T17:45:48Z
Boy Tumiwa
Komentar.co.id Manado - Ketua Pokja penyusun Tata Tertib Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (SULUT) Boy Tumiwa, BSc menegaskan dalam pembahasan penyusunan tatib anggota dewan pada prinsipnya tidak bertentangan dengan peraturan yang ada diatasnya.
 
Hal ini dikatakan Tumiwa saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (13/11) sore, di ruang kerjanya.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini mengatakan  dalam pembahasan penyusunan tatib ada beberapa point penting dan strategis yang berkembang seperti ditambahkanya tata cara berpakaian saat rapat paripurna serta rapat penting lainnya, dan point tentang punisment anggota dewan yang tidak hadir selama tiga kali berturut-turt pada saat rapat paripurna.
 
 “Nah ada beberapa hal yang disorot antara lain, perihal yang mengatur tentang baju daerah yang dahulunya tidak diatur dalam tatib dan sekarang ditambahkan. Selain itu, soal pakain dalam melaksanakan tugas sehari-hari pakaian anggota dewan harus bebas rapi, kecuali rapat-rapat yang diatur, sepeti rapat resmi contoh rapat pengambilan keputusan, rapat paripurna pelantikan, kemudian rapat paripurna pengumunan dalam hal ini paripurna HUT provinsi. Ada juga pakaian ada yang digunakan dalam  kegiatan tertentu, Itu yang kita tambahkan. Kemudian ada beberapa hal teknis lain yang kita tambahkan seperti, yang berkembang dalam rapat termasuk ada keinginan dari rekan sesama DPRD dalam rangka memotivasi teman DPRD juga maka dibuat pasal , beberapa kali tidak hadir dalam rapat bisa dikenakan sanksi adminsitratif. Jadi tidak bisa diusulkan untuk tidak mendapatkan gaji satu bulan,” jelas Tumiwa.
 
Tumiwa yang juga merupakan ketua Bapemperda DPRD Sulut ini mengatakan, meskipun begitu hal ini akan dikaji kembali di kementerian dalam negeri terlebih dahulu sebelum disahkan.
“Itu akan dikaji lebih lanjut, kalau memang itu bertentangan dengan aturan tentunya tidak boleh dimuat, kalau memang tidak bertentangan karena ini muatan lokal bisa saja diakomodir. Saya harap dengan adanya tatib yang baru kedepan akan lebih baik dan termotivasi untuk kehadiran meskipun belakangn ini kehadiran ini sudah agak bagus dibandingkan dengan yang lalu. Semua usulan ini akan ditampung dan disampaikan kepada Kemendagri RI.
 
Dan berkas hasil rapat akan dikirim kembali ke Kemendagri RI setelah balik dari Kemendagri RI akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna DPRD,” tandas Legislator Dapil Minsel – Mitra  ini. (stem/*)
×
Berita Terbaru Update