Komentar.co.id Manado – Upaya Gubernur Olly Dondokambey dalam menyikapi keluhan petani kopra di daerah ini dengan lima langkah strategis guna mendongkrak harga jual komoditi andalan petani di Sulawesi Utara diapresiasi legislator Sulut Billy Lombok.
Ditemui usai kegiatan pendalaman tugas anggota DPRD Sulut tahun 2018, di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (27/11/2018), politisi Demokrat ini mengungatakan langkah Gubernur tersebut sudah tepat dalam menjawab kegelisahan petani kopra.
Disamping itu menurutnya dalam APBD Sulut 2019 sudah ada upaya yang sangat positif dari pemerintah Propinsi Sulut untuk pembangunan rehabilitasi pertanian terutama bagi petani kelapa.
“ APBD kita sudah diketuk dan saat ini dalam tahap finalisasi. Saya sudah melihat ada dana-dana untuk rehabilitasi para petani kelapa, ini tentu berproses tahun depan. Meski demikian dalam jangka waktu dua bulan ini Pemprov telah melakukan langkah-langkah protektif . Kemarin juga pak Gubernur sudah melakukan pertemuan dengan bebrapa investor bahkan bertemu langsung dengan bapak Presiden. Ini kan langkah yang bagus sebetulnya, dan kita mensupport apa yang menjadi bagian dari upaya tersebut ” terang legislator Dapil Minsel-Mitra ini.
Diketahui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Gubernur Olly Dondokambey telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mendongkrak kembali harga kopra dan kelapa pada umumnya.
“Pertama kami telah melakukan pertemuan dengan seluruh kepala daerah dari Provinsi serta Kabupaten penghasil kelapa di Indonesia,” ujar Olly Dondokambey
Pertemuan tersebut berlangsung beberapa kali, dimana yang terakhir dilakukan pada Konferensi Nasional Kelapa IX dan Internasional Coconut Conference dan Expo tahun 2018 di Sulawesi Utara belum lama ini.
Menurut Gubernur, kegiatan yang dilaksanakan selama 5 hari tersebut, turut hadir pula para perwakilan asosiasi pengusaha kelapa seluruh Indonesia dan Internasional.
“Kedua, permasalahan ini pula telah mendapat respon dari pemerintah pusat. Presiden Jokowi telah membuat kebijakan Minyak Nabati dengan telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018 tentang mandatori biodiesel untuk sektor Public Service Obligation (PSO) dan non-PSO,” tutur Olly Dondokambey.
Menurut Gubernur kebijakan tersebut mendasari pembuatan Solar B20 untuk tahun anggaran 2019.
Selain itu perluasan mandatori biodiesel 20% (B20) bertujuan untuk mengendalikan permintaan minyak kelapa sawit (CPO) secara global. Dengan demikian pemanfaatan minyak kelapa akan semakin besar.
“Ketiga, Sulut akan galakan kembali penggunaan minyak kelapa untuk konsumsi harian masyarakat yaitu dengan menjadi minyak goreng,” tegas Olly Dondokambey.
“Keempat, pemerintah OD-SK juga sudah mengajak para investor untuk industri kelapa terpadu di Sulawesi Utara,” tambah Gubernur Olly Dondokambey.
“Yang kelima, pemerintah dan Balai Penelitian Kelapa dan Palma Lain (Balitka) Provinsi Sulawesi Utara, bekerja sama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sementara membangun Laboratorium Khusus Kelapa di Mapanget, Kota Manado,” terang Olly Dondokambey. (stem/*)