Notification

×

Iklan

Iklan

Terkait Dugaan Pencemaran PT. MNS, Norry Supit Minta DLH Transparan

Kamis, 04 Oktober 2018 | 09:33 WIB Last Updated 2018-10-04T01:36:23Z
Komentar.co.id Manado - DPRD Sulut kembali menyoroti keberadaan PT. Multi Nabati Sulawesi (MNS) di Kota Bitung karena diduga  melakukan pencemaran lingkungan sehingga berdampak pada warga yang bermukim di sekitar pabrik.

Personil komisi 4 DPRD Sulut yang merupakan legislator Dapil Bitung-Minut Norri Supit mengungkapkan, dirinya  sudah pernah mengingatkan Instansi terkait Dinas Lingkungan Hidup  (DLH) untuk turun lapangan melakukan penelitian polusi yang telah lama dikeluhkan masyarakat setempat. 

“ Saya sudah pernah ingatakan Dinas Lingkungan Hidup Propinsi pada saat hearing dengan komisi 4 beberapa waktu lalu untuk segera melakukan penelitian langsung dampak polusi yang dialami warga. Harus turun melihat apa mereka dialami, karena selama ini masyarakat sekitar mengeluhkan asap pembakaran dari pabrik milik PT. MNS tersebut karena bukan hanya menimbulkan debu namun telah mengganggu kesehatan masyarakat yang ada di kelurahan Madidir Unet dan sekitarnya,” tegas politisi Nasdem ini kepada wartawan baru-baru ini.

Supit meminta DLH agar transparan serta berani mengeluarkan rekomendasi hasil penelitian apakah asap yang diduga mencemari udara yang berasal dari cerobong pembakaran bahan bakar tersebut berbahaya atau tidak.

“Mestinya Instansi DLH bisa membuat semacam rekomendasi untuk membuktikan apakah polusi yang berasal dari PT. MNS bisa berdampak menimbulkan resiko bagi kesehatan atau tidak. Karena masyarakat yang bermukim di sekita pabrik selalu  dipenuhi rasa khawatir,  tidak boleh ditutup-tutupi karena ini memang menjadi tupoksi mereka. ” pungkasnya. (stem)

×
Berita Terbaru Update