Notification

×

Iklan

Iklan

Dipecat Sebagai Kader PKPI, Jurnalis Senior Ini Bakal Gantikan Posisi Bart Senduk Di DPRD Sulut

Sabtu, 15 September 2018 | 11:25 WIB Last Updated 2018-09-15T03:31:34Z

Wakil Sekretaris DPP PKPI Sulut Jelly Wensy Siwi
Komentar.co.id Manado- Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulut telah mempersiapkan nama pengganti Bart Senduk di DPRD Sulut pasca pemecatan dirinya dari keanggotaan partai diikuti  surat usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang diajukan  melalui Sekretaris DPRD Sulut pekan lalu.

Nama Herly Umbas yang juga salah satu wartawan senior ini digadang-gadang menggantikan kursi yang selama ini diduduki Senduk

Hal tersebut diungkapkan  Wakil Sekretaris DPP PKPI Sulut Jelly Wensy Siwi kepada wartawan Jumat (14/9-2018) di kantor DPRD Sulut saat melakukan konfirmasi terkait tindak lanjut surat usulan PAW.

“ Jadi hari ini PKPI telah melakukan konfirmasi terkait dengan surat yang dilayangkan PKPI atas usulan pergantian antar waktu saudara Bart Senduk untuk digantikan oleh Herly Umbas sebagai peraih suara nomor urut dua pada Pemilu 2014 lalu dari Dapil Minahasa Tomohon. Saya telah menemui langsung  pak Mononutu selaku sekretaris DPRD, surat usulan PAW sudah diterima dan telah disampaikan kepada Ketua Dewan. Beliau menjamin proses ini berjalan sesuai regulasi PAW,” kata Jelly Wensy Siwy usai menemui sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu, SH.

Meski demikian dirinya berharap Sekretariat Dewan segera  menindak lanjuti usulan dari Partai PKPI dengan mengacu pada tatib PP no. 12 tahun 2012 pasal 101 tentang pedoman DPRD yang didalamnya mengatur regulasi PAW dari anggota dewan, serta  UU no 23 tahun 2014 pasal 193 mengatur tentang proses PAW diselesaikan dalam waktu seminggu kemudian  diajukan ke Gubernur selaku pejabat perwakilan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.


“ Artinya prosesini dilakukan sesuai tahapan dengan waktu yang normal seperti diatur dalam Tata tertib dan Undang-undang. Karena akan sangat rugi jika proses PAW ini terkesan diperhambat  akan berpengaruh signifikan kepada masyarakat terkait penyerapan aspirasi. Begitupun kerja komisi maupun lembaga dewan secara keseluruhan.,” terang JWS sapaan akrabnya.

Ditegaskannya kembali posisi Bart Senduk dalam keanggotaan Partai PKPI Sulut sudah dicabut melalui  surat pemecatan berdasarkan sejumlah catatan serta alasan teknis internal Partai dikarenakan Senduk dianggap tidak sinkron lagi dengan kinerja maupun anggaran dasar serta anggaran rumah tangga Partai. (stem)


×
Berita Terbaru Update