Wakil Sekretaris DPP PKPI Sulut Jelly Wensy Siwi |
Komentar.co.id Manado- Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Partai
Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Sulut telah mempersiapkan nama pengganti
Bart Senduk di DPRD Sulut pasca pemecatan dirinya dari keanggotaan partai diikuti
surat usulan Pergantian Antar Waktu
(PAW) yang diajukan melalui Sekretaris
DPRD Sulut pekan lalu.
Nama Herly Umbas yang juga salah satu wartawan senior ini
digadang-gadang menggantikan kursi yang selama ini diduduki Senduk
Hal tersebut diungkapkan Wakil Sekretaris DPP PKPI Sulut Jelly Wensy
Siwi kepada wartawan Jumat (14/9-2018) di kantor DPRD Sulut saat melakukan
konfirmasi terkait tindak lanjut surat usulan PAW.
“ Jadi hari ini PKPI
telah melakukan konfirmasi terkait dengan surat yang dilayangkan PKPI atas
usulan pergantian antar waktu saudara Bart Senduk untuk digantikan oleh Herly
Umbas sebagai peraih suara nomor urut dua pada Pemilu 2014 lalu dari Dapil
Minahasa Tomohon. Saya telah menemui langsung pak Mononutu selaku sekretaris DPRD, surat
usulan PAW sudah diterima dan telah disampaikan kepada Ketua Dewan. Beliau
menjamin proses ini berjalan sesuai regulasi PAW,” kata Jelly Wensy Siwy usai
menemui sekretaris DPRD Bartolomeus Mononutu, SH.
Meski demikian dirinya berharap Sekretariat Dewan segera menindak lanjuti usulan dari Partai PKPI
dengan mengacu pada tatib PP no. 12 tahun 2012 pasal 101 tentang pedoman DPRD
yang didalamnya mengatur regulasi PAW dari anggota dewan, serta UU no 23 tahun 2014 pasal 193 mengatur tentang
proses PAW diselesaikan dalam waktu seminggu kemudian diajukan ke Gubernur selaku pejabat perwakilan
pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
“ Artinya prosesini dilakukan sesuai tahapan dengan waktu yang
normal seperti diatur dalam Tata tertib dan Undang-undang. Karena akan sangat
rugi jika proses PAW ini terkesan diperhambat akan berpengaruh signifikan kepada masyarakat
terkait penyerapan aspirasi. Begitupun kerja komisi maupun lembaga dewan secara
keseluruhan.,” terang JWS sapaan akrabnya.
Ditegaskannya kembali posisi Bart Senduk dalam keanggotaan Partai
PKPI Sulut sudah dicabut melalui surat
pemecatan berdasarkan sejumlah catatan serta alasan teknis internal Partai dikarenakan
Senduk dianggap tidak sinkron lagi dengan kinerja maupun anggaran dasar serta
anggaran rumah tangga Partai. (stem)