Komentar.co.id Manado-
Ketua DPR Sulut Andrei Angouw atas nama Menteri Dalam Negeri melakukan pelantikan
sekaligus mpengambilan sumpah dan janji kepada H.Hanafi Sako, SE, ME anggota DPR Sulut Pengganti Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan melalui rapat
paripurna Selasa (5/6-2018)
Hanafi Sako menggantikan Marlina Moha Siahaan (MMS) yang
berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bolmong Raya yang mengundurkan diri dari jabatan sebagai
anggota Legislatif Sulut karena terjerat kasus hukum yang menimpa dirinya.
Kepada wartawan usai pelantikan, Politisi Golkar ini menyampaikan terima kasih serta ucapan syukur atas
kesempatan dan kepercayaan yang diberikan kepada dirinya melanjutkan sisa
periode sebagai anggota DPRD Sulut untuk mengabdi dan memperjuangkan aspirasi
masyarakat khususnya konstituen yang ada di Bolmong Raya.
“ Terima kasih dan syukur kepada Allah SWT karena ijin dan
perkenananNYA saya diberikan kesempatan dilantik sebagai anggota DPRD Sulut hari
ini. Yang kedua saya menyampaikan terima kasih kepada Partai Golkar terutama
Ketua DPD I Sulut Ibu Christiany Eugenia Paruntu yang mengusung
dan mempercayakan saya, Fraksi Golkar di DPRD Sulut, pimpinan Dewan serta teman-teman di Banmus yang mendukung agenda paripurna
pelantikan saya hari ini serta tidak lupa kepada orang tua dan keluarga saya.” ucapnya.
Sementara terkait tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,
dirinya berjanji akan fokus memperjuangkan
aspirasi masyarakat yang ada di Bolmong
Raya.
“ Tentu banyak harapan atau titipan yang disampaikan
masyarakat kepada saya untuk
diperjuangkan yang tentunya akan dikomunikasikan dengan baik bersama teman-teman di DPRD serta
pemerintah propinsi, dengan harapan apa yang menjadi apirasi masyarakat
bisa diwujudkan, “ pungkasnya. (stem)