Notification

×

Iklan

Iklan

James Tuuk Temui Konstituen Di Desa Tanjung Sidupa Bolmut, Nelayan Setempat Butuh PerhatianPemerintah

Selasa, 01 Mei 2018 | 22:54 WIB Last Updated 2018-05-01T14:54:23Z
Komentar.co.id  Bolmong - Masa reses I tahun 2018 dimanfaatkan legislator Sulut  James Tuuk menemui konstituen di Desa Tanjung Sidupa Kecamatan Pinogaluman Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Selasa (1/5-2018)

Dihadiri masyarakat dari 4 desa sekitar masing-masing Desa Tanjung, Desa Komus I Desa Komus Induk dan Desa Komus II Timur, politisi PDIP ini mendengarkan aspirasi warga untuk diperjuangkan  ke pemerintah Propinsi Sulut.

Sejumlah aspirasi disuarakan  warga diantaranya Paulus Hanok  mewakili warga  Desa Tanjung Sidupa  yang membutuhkan  perhatian pemerintah Propinsi terkait bantuan untuk kelompok nelayan setempat . Sementara itu terkait masalah  infrastruktur yang ada di Desa Komus II Timur warga berharap ada perbaikan ruas jalan di desa tersebut. “ Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan ruas jalan yang ada di desa kami untuk segera diperbaiki, kalau boleh sekalian dilakukan pengaspalan. “ keluh  Lexi Langitan warga setempat.

Hal senada diutarakan James Timbulau warga Desa Tanjung Sidapa  yang mengharapkan keterlibatan pemerintah untuk pembangunan jaringan saluran  air bersih di desa tersebut

Disisi lain Hesky Manalua mewakili  warga Desa Komus II berharap adanya fasilitas bantuan modal usaha bagi masyarakat dan bantuan  Rumah Tinggal Layak Huni (RLTH).

Disamping itu Manalua juga menyampaikan harapannya agar kelompok nelayan yang ada di desanya bisa memperoleh bantuan  alat  tangkap ikan Tuna mengingat sebagian besar warga Desa Komus II berprofesi sebagai nelayan.

Menanggapi sejumlah aspirasi masyarakat tersebut, Tuuk berjanji akan memperjuangkan hal tersebut ke Pemerintah Propinsi Sulut melalui instansi terkait.  Meski demikian menurut Anggota DPRD Dapil Bolmong Raya ini dirinya akan memiliah mana yang menjadi kewenangan propinsi dan kabupaten.

“ Semua yang telah disampaikan tadi tentu menjadi perhatian . Seperti  permohonan bantuan rumah ibadah , bantuan kelompok tani dan nelayan harus diajukan melalui proposal. Saya sendiriyang akan memperjuangkan aspirasi tersebut.  Demikian pula perbaikan  jalan di Desa Komus II, akan dilihat apakah ini menjadikewenangan Propinsiatau kabupaten. Bilamana inimenjadi wewenang Propinsi saya akan mati-matian berjuang agar harapan warga bisa terealisasi. “ tegasnya sambil menambahkan periode jabatannya sebagai anggota DPRD Sulut yang masih tersisa  selama 18 bulan, akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk terus berjuang menyuarakan aspirasi warga Bolmong. (stem)
×
Berita Terbaru Update