Komentar.co.id Bolmong - Masa reses I tahun 2018 dimanfaatkan legislator Sulut James Tuuk menemui konstituen di Desa Tanjung Sidupa Kecamatan Pinogaluman Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Selasa (1/5-2018)
Dihadiri masyarakat dari 4 desa sekitar masing-masing Desa Tanjung, Desa Komus I Desa Komus Induk dan Desa Komus II Timur, politisi PDIP ini mendengarkan aspirasi warga untuk diperjuangkan ke pemerintah Propinsi Sulut.
Sejumlah aspirasi disuarakan warga diantaranya Paulus Hanok mewakili warga Desa Tanjung Sidupa yang membutuhkan perhatian pemerintah Propinsi terkait bantuan untuk kelompok nelayan setempat . Sementara itu terkait masalah infrastruktur yang ada di Desa Komus II Timur warga berharap ada perbaikan ruas jalan di desa tersebut. “ Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan ruas jalan yang ada di desa kami untuk segera diperbaiki, kalau boleh sekalian dilakukan pengaspalan. “ keluh Lexi Langitan warga setempat.
Hal senada diutarakan James Timbulau warga Desa Tanjung Sidapa yang mengharapkan keterlibatan pemerintah untuk pembangunan jaringan saluran air bersih di desa tersebut
Disisi lain Hesky Manalua mewakili warga Desa Komus II berharap adanya fasilitas bantuan modal usaha bagi masyarakat dan bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RLTH).
Disamping itu Manalua juga menyampaikan harapannya agar kelompok nelayan yang ada di desanya bisa memperoleh bantuan alat tangkap ikan Tuna mengingat sebagian besar warga Desa Komus II berprofesi sebagai nelayan.
Menanggapi sejumlah aspirasi masyarakat tersebut, Tuuk berjanji akan memperjuangkan hal tersebut ke Pemerintah Propinsi Sulut melalui instansi terkait. Meski demikian menurut Anggota DPRD Dapil Bolmong Raya ini dirinya akan memiliah mana yang menjadi kewenangan propinsi dan kabupaten.
“ Semua yang telah disampaikan tadi tentu menjadi perhatian . Seperti permohonan bantuan rumah ibadah , bantuan kelompok tani dan nelayan harus diajukan melalui proposal. Saya sendiriyang akan memperjuangkan aspirasi tersebut. Demikian pula perbaikan jalan di Desa Komus II, akan dilihat apakah ini menjadikewenangan Propinsiatau kabupaten. Bilamana inimenjadi wewenang Propinsi saya akan mati-matian berjuang agar harapan warga bisa terealisasi. “ tegasnya sambil menambahkan periode jabatannya sebagai anggota DPRD Sulut yang masih tersisa selama 18 bulan, akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk terus berjuang menyuarakan aspirasi warga Bolmong. (stem)
Dihadiri masyarakat dari 4 desa sekitar masing-masing Desa Tanjung, Desa Komus I Desa Komus Induk dan Desa Komus II Timur, politisi PDIP ini mendengarkan aspirasi warga untuk diperjuangkan ke pemerintah Propinsi Sulut.
Sejumlah aspirasi disuarakan warga diantaranya Paulus Hanok mewakili warga Desa Tanjung Sidupa yang membutuhkan perhatian pemerintah Propinsi terkait bantuan untuk kelompok nelayan setempat . Sementara itu terkait masalah infrastruktur yang ada di Desa Komus II Timur warga berharap ada perbaikan ruas jalan di desa tersebut. “ Kami berharap pemerintah bisa memperhatikan ruas jalan yang ada di desa kami untuk segera diperbaiki, kalau boleh sekalian dilakukan pengaspalan. “ keluh Lexi Langitan warga setempat.
Hal senada diutarakan James Timbulau warga Desa Tanjung Sidapa yang mengharapkan keterlibatan pemerintah untuk pembangunan jaringan saluran air bersih di desa tersebut
Disisi lain Hesky Manalua mewakili warga Desa Komus II berharap adanya fasilitas bantuan modal usaha bagi masyarakat dan bantuan Rumah Tinggal Layak Huni (RLTH).
Disamping itu Manalua juga menyampaikan harapannya agar kelompok nelayan yang ada di desanya bisa memperoleh bantuan alat tangkap ikan Tuna mengingat sebagian besar warga Desa Komus II berprofesi sebagai nelayan.
Menanggapi sejumlah aspirasi masyarakat tersebut, Tuuk berjanji akan memperjuangkan hal tersebut ke Pemerintah Propinsi Sulut melalui instansi terkait. Meski demikian menurut Anggota DPRD Dapil Bolmong Raya ini dirinya akan memiliah mana yang menjadi kewenangan propinsi dan kabupaten.
“ Semua yang telah disampaikan tadi tentu menjadi perhatian . Seperti permohonan bantuan rumah ibadah , bantuan kelompok tani dan nelayan harus diajukan melalui proposal. Saya sendiriyang akan memperjuangkan aspirasi tersebut. Demikian pula perbaikan jalan di Desa Komus II, akan dilihat apakah ini menjadikewenangan Propinsiatau kabupaten. Bilamana inimenjadi wewenang Propinsi saya akan mati-matian berjuang agar harapan warga bisa terealisasi. “ tegasnya sambil menambahkan periode jabatannya sebagai anggota DPRD Sulut yang masih tersisa selama 18 bulan, akan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk terus berjuang menyuarakan aspirasi warga Bolmong. (stem)