Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Minsel Lakukan Verifikasi 4 Parpol, 2 Parpol Belum Melengkapi Persyaratan

Rabu, 31 Januari 2018 | 13:00 WIB Last Updated 2018-01-31T16:13:39Z
Komentar.co.id Amurang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel Selasa (30/1-2018)  melakukan verifikasi sejumlah Partai Politik (Parpol) yakni PDIP, PKS, Gerindra dan Nasdem  untuk pemeriksaan kelengkapan administrasi terkait  keikut sertaan pada Pemilihan Umum mendatang.

Hasil verifikasi yang dilakukan KPU Minsel, terdapat dua Parpol yang dianggap belum memenuhi syarat yakni Nasdem dan Gerindra.

Ketua KPU Minsel Fanley Pangemanan mengungkapkan kedua Parpol tersebut belum memenuhi persyaratan diantaranya belum menyertakan 50 persen penyebaran keanggotaan di kecamatan

"Belum memenuhi syarat itu ada pada ketentuan 50 persen penyebaran keanggotaan di kecamatan. Namun partai-partai tersebut sudah menyatakan akan melengkapi dokumen sampai batas waktu yang ditentukan," terang  Pangemanan.

Lanjut Pangemanan, KPU memberikan kesempatan bagi Parpol tersebut untuk melengkapi persyaratan paling lambat Rabu 31 Januari 2018 pukul 16.30 wita.

“Sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu, waktu pelaksanaan verifikasi Parpol peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden selama tiga hari atau batasnya sampai hari Rabu, “ ujar  jelas Pangemanan menambahkan. 

Disisi lain  anggota komisioner KPU Minsel Dolfi Tutu SE, menyatakan verifikasi sementara pada Partai Nasdem keberadaan penggurus baik ketua, sekretaris dan bendahara sudah memenuhi syarat. Kemudian keterwakilan perempuan secara keseluruhan penggurus juga memenuhi syarat. 

Begitu pula lanjutTutu, soal domisili kantor juga sudah memenuhi syarat. Dirinya berharap kantor tersebut  akan digunakan sampai tahapan pemilu berakhir yaitu pelantikan presiden dan wakil presiden serta calon anggota legislatif (Caleg). 

Hanya saja lanjut Tutu, pada persyaratan terakhir belum memenuhi syarat dimana keanggotaan tersebar di sembilan kecamatan Partai Nasdem tinggal dua kecamatan belum lengkap. 

Sementara itu Ketua DPD Partai Nasdem Minsel Jhon Rori  yakin bisa memenuhi persyaratan yang diminta oleh KPU Minsel.

"Sebenarnya semua penggurus sudah ada. Hanya saja hari ini terjadi kesalahan teknis seharusnya jadwal verfikasi dilakukan pada tanggal 1 Feb namun kami minta tanggal 31. Persoalannya hanya karena Raprap dan Tatapaan terlambat datang," pungkas  Rori yang juga mantan Kapolres Minsel ini. (ren)

×
Berita Terbaru Update