Notification

×

Iklan

Iklan

Pemprov Dan DPRD Sulut Sepakat Tandatangani MoU KUA PPAS APBD 2018

Rabu, 01 November 2017 | 20:55 WIB Last Updated 2017-11-07T22:18:14Z
Komentar.co.id Manado - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Dalam rapat paripurna Rabu yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Andrey Angouw didampingi wakil ketua masing-masing Stevanus Vreeke Runtu, Wenny Lumentut, Marthen Manoppo serta seluruh anggota DPRD melakukan kesepakatan dengan menandatangani  Memorandum of Understanding (MoU) tentang KUA-PPAS Tahun 2018 dilakukan langsung oleh Gubernur Olly Dondokambey, SE dan bersama pimpinan DPRD Sulut (1/11/2017) siang.

Dalam sambutannya, Gubernur Olly mengapresiasi kesediaan pimpinan DPRD untuk menandatangani KUA-PPAS sebagai tahapan penting dalam kelanjutan pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2018.

"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus atas kesediaannya untuk bersama-sama menandatangani KUA-PPAS APBD Sulut Tahun 2018," kata Olly.


Gubernur Olly menjelaskan adanya tiga bagian penting dalam KUA-PPAS Sulut Tahun 2018.

"Substansinya mencakup tiga bagian penting, yakni kebijakan pendapatan, kebijakan belanja dan kebijakan pembiayaan daerah," ungkapnya.

Lanjut Olly, ketiga bagian penting ini termasuk dalam kerangka dasar visi pembangunan daerah yakni, Terwujudnya Sulawesi Utara Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik, serta Berkepribadian Dalam Budaya.

"Namun tetap memperhatikan isu-isu strategis pembangunan daerah, seperti pengembangan pariwisata dan Iklim investasi yang kondusif; kemiskinan dan pengangguran; kualitas SDM yang berdaya saing (melalui pendidikan dan kesehatan); pengembangan kawasan pertumbuhan baru dan KEK; dan Ketahanan Pangan," paparnya.

Lebih jauh, Olly meminta seluruh Perangkat Daerah di Pemprov Sulut agar memprioritaskan pembahasan dengan mitra kerja/Komisi DPRD pada pembahasan selanjutnya.

"Sehingga sasaran dan prioritas pembangunan daerah di tahun 2018 dapat kita selesaikan bersama secara baik dan tuntas, demi mewujudkan kesejahteraan umum bagi masyarakat di daerah bumi Nyiur Melambai yang kita cintai bersama," bebernya.
Diketahui, tema RKPD tahun 2018 adalah “Meningkatkan Kualitas Sumberdaya Manusia yang Berkepribadian melalui Percepatan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Berwawasan Lingkungan Menuju Sulawesi Utara yang Berdaya Saing"

Adapun 10 prioritas pembangunan Sulawesi Utara pada tahun 2018 yaitu :
1. Penanggulangan Kemiskinan dan Pengangguran; 


2. Pembangunan Pendidikan; 

3. Pembangunan Kesehatan; 

4. Revolusi Mental dan Reformasi Birokrasi; 

5. Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah; 

6. Kedaulatan Pangan (Pertanian, Perkebunan,  Perikanan dan Kelautan); 

7. Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat; 

8. Peningkatan Daya Saing Investasi; 

9. Pembangunan Pariwisata; dan 

10. Pengelolaan Bencana dan Mitigasi Iklim


Rapat paripurna itu turut dihadiri Wakil Gubernur Drs. Steven O.E. Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, SE, MS, Kepala Biro Umum yang juga Plt. Kepala Biro PKKP Clay June Dondokambey, SSTP, MAP, perwakilan Forkopimda serta sejumlah pejabat lainnya. (stem)




×
Berita Terbaru Update