Notification

×

Iklan

Iklan

INI ALASAN ARTIS PELANTUN “ARANG TAMPURUNG” AJUKAN SOMASI KE SEJUMLAH TEMPAT KARAOKE DI SULUT

Sabtu, 03 Juni 2017 | 01:18 WIB Last Updated 2017-06-02T17:18:29Z
 Gunawan (kiri) bersama kuasa hukum Refly Pantow (ist)
MANADO-Artis papan atas Sulut Gunawan, akhirnya melakukan somasi pada beberapa tempat karaoke di Sulut. 

Langkah hukum artis ternama Nyiur Melambai yang heboh dengan lagu Arang Tampurung ini, terkait lagu-lagu karya ciptaannya yang diputar di tempat karaoke tanpa izin, alias illegal. 

Hal ini disampailan Gunawan, yang didampingi kuasa hukumnya Refly Pantow SH CLA. Menurut Gunawan, melalui Pantow, langkah hukum ini harus di ambil, karena merasa di rugikan. 

"Klien saya, yakni Gunawan sampai sejauh ini tak pernah membuat kesepakatan dengan pihak pengelola karaoke, atau melalui wadah apapun untuk membuat kesepakatan untuk penggunaan lagu yang merupakan ciptaan Gunawan di tempat karaoke. Sementara lagu-lagu ciptaan klien saya banyak dipakai. Maka ini merupakan tindakan melawan hukum," ujar Pantow. 
Menurutnya, pencipta dilindungi Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014. "Makanya siapa yang mengkomerisilkan atau memperbannyak menjual dan mencari keuntungan dari penggunaan lagu-lagu ciptaan ini, harus ada kesepakatan dengan siapa yang menciptakannya. Jika tidak, maka ada konsekwensi hukum menanti," tegas Pantow, saat bersua di salah satu kafe di kawasan Mega Mass, baru-baru Ini. 

Menurutnya, pihaknya telah mengantongi data foto dan rekaman terhadap penggunaan lagu-lagu ciptaan Gunawan di tempat-tempat Karaoke se-Sulut. 

"Jadi kalau saja mereka mengelak atau menghapus data lagu di fail mereka, itu tak masalah karena kita sudah punya data rekaman," tambah Pantow yang diamini 
Gunawan. 

Dia menjelaskan, dari semua tempat karaoke di Sulut yang memakai lagu Gunawan di Kota Manado sudah ada beberapa yang surat somasinya telah dibawah ke pengelolah karaoke masing-masing. "Tinggal beberapa yang akan kita bawa pekan ini dan pekan depan. Dan ingat kita kasih waktu sampai 7 hari kerja saat somasi kami kirimkan. Kalau memang tak di tanggapi maka proses hukum akan terus kami ambil," terangnya. 

Ditanya apakah langkah selanjutnya jika somasi ke pengelola tak diindahkan, Pantow langsung menjawabnya tegas "Kita sangat berharap pihak pemilik karouke dapat berkomunikasi baik dengan klien kami sebagaimana kesepakatan yang bisa saling menguntungkan, sebab ini telah lama merugikan karya klien saya. Tapi jika tidak, maka langkah hukum akan kami proses lanjut," tambah Pantow. 

Sementara itu, Gunawan saat ditanya tanggapannya, mengaku menyayangkan tindakan para pimilik tempat hiburan karouke. 

"Saya merasa sangat dirugikan. Karena sekian tahun ternyata karya ciptaan saya tak dihargai. Dan saya tak pernah membuat kontrak atau kesepakatan terkait pemanfaatan lagu saya. Dan dengan tegas saya katakan tak pernah menerima bayaran dari lagu saya," terang Gunawan. 

Untuk itu dia menyerahkan hal ini pada proses hukum melalui penasehat hukum. "Yang pasti saya mengharapkan ada solusi terbaik. Artinya mereka bisa menjawab apa yang menjadi kerugian saya yang adalah hak saya," tutup Gunawan, artis pop Manado yang baru-baru ini meluncurkan lagu dengan judul oto so sambar. (stem)

×
Berita Terbaru Update