Notification

×

Iklan

Iklan

Wagub Kandouw : Proses Assesment Calon Kepsek Harus Bebas Pungli

Senin, 29 Mei 2017 | 14:55 WIB Last Updated 2017-06-05T11:35:08Z
Komentar.co.id - Pelaksanaan assesment yang diikuti sebanyak 365 peserta untuk 'bersaing' meraih 204 posisi kepala sekolah harus bersih dan transparan, Karena menjadi syarat penting untuk memajukan dunia pendidikan di Sulut. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Drs Steven O E Kandouw saat membuka kegiatan Assesment Calon Kepala SMA/SMK/SLB Se Sulut di Aula Bandiklat Maumbi, Senin (29/5/2017).

Dikatakan wagub, proses Assesment calon kepala SMA/SMK/SLB se-Sulawesi Utara harus bebas dari suap dan pungutan liar (Pungli).

"Tidak boleh ada praktik pungli. Bapak Gubernur juga menegaskan tidak ada biaya satu rupiah pun yang dikeluarkan peserta selama proses assesment ini. Kalau ada yang minta-minta atau pungli segera lapor," tegasnya di hadapan peserta assesment.

Dirinya menjelaskan, penanganan assesment calon kepala SMA/SMK/SLB oleh Pemprov Sulut telah diatur Undang-Undang. "Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan untuk SMA/SMK itu sudah di Pemprov. Kami pasti menanganinya seoptimal mungkin,’’ jelasnya.

Kandouw meminta seluruh kepala sekolah yang nantinya berhasil melewati assesment agar tidak cepat berpuas diri, karena jika tidak mencapai target yang sudah ditetapkan maka yang bersangkutan bakal diganti.

"Kepala sekolah yang lulus tes tetap harus memberikan kinerja yang maksimal. Seluruh kepala sekolah akan dievaluasi setelah enam bulan menjabat," imbuhnya.

Pelaksanann assesment turut dihadiri Sekdaprov Edwin H Silangen SE MSi, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs John Palandung Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dr Femmy M Suluh MSi, Kepala Bandiklat Ir Jeffry Senduk dan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Asiano Gemmy Kawatu.
(ven)

×
Berita Terbaru Update