Notification

×

Iklan

Iklan

RSUP MALALAYANG BANTAH LAKUKAN PEMBIARAN TERKAIT KEMATIAN SEORANG IBU SAAT MELAHIRKAN, dr MAXI RONDONUWU : PASIEN MENGALAMI EKLAMPSIA

Rabu, 10 Mei 2017 | 00:02 WIB Last Updated 2017-05-09T23:48:27Z
Dirut RS Prof Kandou Manado, dr Maxi Rondonuwu DHSM, Mars Saat Memberikan Keterangan Pers Kepada Sejumlah Awak Media Selasa (9/4-2017)
Komentar.co.id Manado - Kasus  kematian pasien Hesty Toweka  31 Tahun  saat dalam penanganan di Rumah sakit Prof.RD Kandou Manado, dijelaskan Direkur Utama (Dirut) dr. Maxi Rondonuwu DHSM, MARS kepada sejumlah wartawan Selasa (9/4-2017).

Kepada awak media Dirut dr Maxi Rondonuwu DHSM, MARS diampingi Wakil Direktur bidang medik Armenius Sondakh SpTHT.KL, Tim dokter kebidanan dan Kandungan RSUP Kandou Manado Dr.dr John Wantania, Sp.OG (K), Dr. Juneke J. Kaeng, Sp.OG (K), Ns. Isje Sondakh, Amd.Keb,S.Keb (Kepala Irina A) membantah tudingan salama ini dimana pihak Rumah Sakit Prof RD Kandou melakukan pembiaran terjadap pasien tersebut.

Rondonuwu memaparkan kronologis kejadian pasien  Hesty Toweka yang dirujuk  dari Rumah Sakit Umum Tobelo Maluku Utara sejak tanggal 8 April 2017 lalu.

“ Pasien tersebut masuk di ruang darurat dengan diagnosa waktu itu hamil berumur 22 minggu dan Leukositosis (infeksi) ditangani bersama dokter bagian penyakit dalam dan disertai penanganan untuk menjaga  kondisi kehamilannya. Kemudian pasien tersebut ditangani tim dokter disini mulai dari IGD sampai masuk ruangan. Dalam perjalan penyakitnya itu selama dirawat disini, tentu diatasi dulu sesuai keluhan dan data yang ada yaitu adanya infeksi.  Dokter juga  mendapatkan adanya massa (tumor) dan dilakukan USG selama dua kali.” terang Dirut.

Berikut pernyataan lengkap pihak RSUP Prof Kandou melalui  realise yang disampaikan ke media,

Dijelaskan, setelah infeksi tersebut teratasi,  direncanakan untuk terminasi kehamilannya dengan cara operasi Sectio Caesare jika umur kehamilan sudah aterem ( (> 37 Minggu) dan kondisi sang ibu memungkinkan.

Tanggal 28 April 2017 dilakukan pemeriksaan USG ulang oleh dokter spesialis kebidanan, kemudian dokter menyampaikan  kepada keluarga bahwa minggu depan pasien sudah akan dipersiapkan untuk rencana operasi.

Tanggal 8 Mei dikonsultasikan ke bagian anastesi untuk rencana operasi, dan akhirnya dijadwalkan di instalasi bedah sentral untuk operasi tanggal 8 Mei 2017 dengan usia kehamilan 36-37 Minggu bahkan telah dikonsultasikan ke bagian bedah untuk pendampingan saat operasi, sebab dari pemeriksaan USG ditemukan Massa (tumor) di bagian dalam perut

Tanggal 8 Mei sekitar pukul 01.00, pasien mengalami kenaikan tekanan darah diikuti kejang dan penurunan kesadaran.

Pasien tersebut dinyatakan mengalami Eklampsia ( masalah serius  pada masa kehamilan akhir yang ditandai kejang tonik-klonik atau bahkan koma)  dan ditangani sesuai protokol penanganan Eklampsia,

Selanjutnya pasien dipindahkan ke ruangan rawat Intensive Care Unit (ICU)

Tanggal 8 Mei 2017 pukul 06.30 pasien meninggal dunia di ruang ICU. (stem/***)
×
Berita Terbaru Update