Komentar.co.id Minsel - Kegiatan reses legislator Sulut Felly Runtuwene, SE bersama masyarakat Desa Raanan II mengungkap ketidak beresan penyaluran bibit kepada kelompok tani di Kecamatan Motoling Barat.
Hal tersebut mencuat saat Ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Motoling Barat Yan Kumajas menyampaikan keluhannnya kepada legislator Dapil Minsel-Mitra ini terkait permohonan bantuan bibit kelapa dan cengkih ke Dinas Perkebunan (Disbun) Sulut.
“ Memang permohonan bantuan bibit kelapa yang kami minta di Dinas Perkebunan sudah diserahkan, namun para petani tidak mau menanamnya dikarenakan bibit kelapa tersebut tidak sesuai standard serta belum belum memiliki serifikasi. Bahkan katanya bibit-bibit kelapa tersebut didatangkan dari Gorontalo oleh pihak ketiga pemenang tender. Ukuran bibit kelapa tersebut kecil, Jadi bantuan tersebut hanya dibiarkan begitu saja karena para petani tidak mau menerimanya,” ungkap Kumajas.
Bahkan yang lebih mengagetkan lagi saat dirinya mengecek proposal yang diajukan ke Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Sulut, terkait permohonan yang diajukan oleh kelompok tani kecamatan Motoling Barat sampai saat ini belum diproses, namun justru proposal yang diduga milik oknum wakil Bupati lebih dahulu diprioritaskan.
“ Waktu saya akan mengecek proposal yang diajukan beberapa waktu lalu, disitu sementara kami bercakap-cakap tiba-tiba seorang staf menanyakan proposal milik oknum wakil Bupati . Disitu saya heran masak proposal wakil Bupati yang diprioritaskan, bukan justru kami kelompok tani yang memang sangat membutuhkan bantuan. Berarti ini namanya pilih-pilih kasih.” keluhnya.
Menanggapi keluhan tersebut Runtuwene mengatakan, praktek-praktek tersebut tidak bisa dibiarkan berlangsung. Menurut ketua Fraksi Restorasi untuk Keadilan(F- RNK) ini masalah tersebut akan disampaikan di DPRD Sulut dan nantinya akan dikoordinasikan dengan anggota fraksinya yang ada di komisi II.
“Hal-hal seperti ini tidak bisa dibiarkan, harus di blow up supaya bisa menjadi pelajaran. Mau itu pejabat, atau anggota DPRD tidak boleh ada praktek-praktek nakal seperti itu. Hal ini akan saya bawah ke DPRD yang nantinya akan dibahas bersamai rekan-rekan Fraksi yang ada di komisi II. Masak bibit kelapa didatangkan dari Gorontalo, setahu saya kelapa kita kualitasnya lebih bagus. Begitupun bibit cengkih, nggak asal gitu dong, jangan-jangan bibit cengkeh tersebut tumbuh akibat jatuh dari pohon, kemudian itu yang diberikan ke petani. “ tegasnya.
Runtuwene bahkan mengaku tidak gentar mengungkap praktek-praktek kotor yang sangat merugikan masyarakat yang bisa berimpilkasi pada jabatan maupun kedudukannya di legiskativ.
“ Mungkin suatu saat saya akan disikat dari segala macam kedudukan yang ada , tapi saya tidak peduli selama saya ada di belakang masyarakat, sebab jabatan itu adalah anugerah. Saya orang yang tidak pernah takut biar kejaksaan biar Kepolisian dengar biar yang lain-lainnya juga dengar, tukasnya.
Diketahui kegiatan reses I tahun 2017 yang dilakukan anggota komisi III DPRD Sulut Felly Runtuwene sebelumnya menyerap aspirasi masyarakat desa Tumpaan II kecamatan Tumpaan yang menyampaikan keluhan terkait perbaikan infrastruktur jalan Desa dan mengusulkan agar pemerintah menuntaskan proyek pembuatan tanggul pemecah ombak yang belum tuntas maupun bantuan untuk pelatihan bagi generasi muda .
Sementara di Desa Raanan Baru II , mayarakat Toyopon butuh perhatian pemerintah untuk perbaikan akjses jalan Raanan Baru-Toyopon yang kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, padahal pemerintah propinsi beberapa waktu lalu sudah pernah menjanjikan perbaikan jalan tersebut, namun hingga saat ini belum pernah terealisasi. (stem)