Komentar.co.id Manado - Sebanyak enam proyek di Sulawesi Utara
masuk dalam proyek strategis nasional yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada
8 Januari 2016 lalu.
Proyek tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor
3 Tahun 2016 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan
Proyek Strategis Nasional.
Keenam proyek tersebut adalah pembangunan infrastruktur Tol
Manado-Bitung, jalan penghubung Manado-Gorontalo serta pelabuhan baru dan
pengembangan kapasitas "Bitung International Hub Port".
Sementara itu, tiga proyek lainnya yaitu pengembangan kawasan
ekonomi khusus (KEK) Kota Bitung/Kabupaten Minahasa Utara, pembangunan
bendungan multifungsi Kuwil, Kabupaten Minahasa Utara dan bendungan lolak di
kabupaten Bolaang Mongondow.
Semua proyek ini dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN) dan ditangani instansi teknis
terkait seperti Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Sungai maupun
beberapa instansi lainnya.
Proyek-proyek besar ini nantinya akan bersentuhan langsung
dengan tiga wilayah pemerintahan yaitu Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara
serta Kota Bitung.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam rapat percepatan pembanguinan KEK yang dilaksanakan di Hotel
Peninsula Selasa (28/2-2016) berharap, Kawasan
Ekonomi Khusus (KEK) Bitung segera terealisasi.
“ Kuncinya, ini harus menjadi perhatian dari semua pihak baik
pemerintah pusat dan daerah. Semuanya harus concern. Program KEK Bitung terus
berjalan," kata Gubernur didampingi Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian
ATR/BPN Arie Yuriwin dan Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Pembangunan
Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo.
Meskipun begitu menurut Gubernur masih ada gugatan terhadap
status lahan yang menjadi bagian dari KEK. Olly mengaku telah menyampaikan
kendala itu ke Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo.
"Gugatan ke pengadilan terkait lahan KEK sudah saya
sampaikan bapak Presiden agar tidak mengambat proses pembangunan KEK,"
tegasnya.
Kepala BPJN Wilayah VX Sulut dan Gorontalo Ir. Atyanto Busono, MT |
Sementara itu Kepala BPJN Wilayah VX Sulut dan Gorontalo Ir.
Atyanto Busono, MT beberapa waktu lalu
mengaku optimis proyek Tol Manado-Bitung bisa dituntaskan pada tahun 2018.
“ Sesuai instruksi Presiden dimana Bapak Gubernur Sulut Olly
Dondokambey mengikuti rapat terbatas kabinet, tentunya instruksi tersebut harus
segera ditindak lanjuti. Karena KEK tersebut sebagai percepatan pembangunan
ekonomi. “ ucapnya.
Untuk BPJN sendiri menurut Busono, Tol Manado – Bitung memang sudah
menjadi program prioritas dalam mendukung hal tersebut .
“ Tol Manado-Bitung dan KEK ini nantinya seiring sejalan. Bapak
presiden Joko Widodo telah
mengintstruksikan tahun 2018 jalan Tol Manado-Bitung harus tuntas.
Meski demikian diakuinya masih ada sedikit kendala yang mengganjal
dalam upaya penyelesaian proyek tersebut yaitu soal pembebasan lahan warga.
“Masalah dana sudah disiapkan begitu juga kontraktornya yang
akan melaksanakan pekerjaan. Pak Gubernur sudah optimal selalu mengadakan
evaluasi setiap dua Minggu tentang progres yang ada. Namun kita kan tim work.
Disana Ada BPN , Pengadilan.
Menurut Busono, fenomena yang ada saat ini khususnya Bitung,
hampir separuhnya masih keberatan terkait masalah harga tanah.
“ Kita kan ada tim Apraissal (penaksir) independen. Kalau ada
gugatan nantinya di pengadilan, saya berharap mudah-mudahan cepat selesai.
Kalau pengadilan mengatakan tuntutan masyarakat yang benar, kita tentu
mengikuti keputusan tersebut. Tapi sebaliknya kalau putusan pengadilan
berdasarkan kajian pemerintah, mau tidak mau masyarakat harus menerima, karena
pembangunan itu untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, kita harus
mendukungnya. Sebab kalau tidak, pembangunannya bisa terhambat.” terangnya.
Ditambahkannya progres Tol Manado-Bitung yang telah dicapai saat ini telah menunjukan perkembangan
yang sangat signifikan
“ Untuk kilometer 7 sudah sekitar 96 persen. Kemudian 7 sampai
14 sekitar 60 persen. Sedangkan 14 sampai 25 sementara berjalan sekitar 60
persen, kemudian seterusnya sampai Bitung baru sekitar 20 persen namun
progresnya cukup bagus, mungkin sebentar lagi bisa mencapai 60 persen.Yang
sisanya dalam proses negosiasi dan sepertinya nanti diselesaikan di pengadilan.
“ pungkas Busono. (stem)