Komentar.co.id Amurang - Kepala Dinas Perdagangan kabupaten Minahasa Selatan l Adrian Sumuweng mewarning Indomaret dan Alfamart di kabupaten Minsel yang diduga sering melakukan aksi penipuan pada sejumlah konsumen.
Keseriusan dinas yang dipimpinnya terkait adanya keluhan sejumlah warga yang dilakukan kedua minimarket tersebut terutama soal harga yang terpajang yang tidak sesuai dengan harga yang harus transaksi , di kasir.
Masyarakat mengeluhkan baru mengetahui bahwa harga yang terpajang tidak sama dengan yang telah dibayarkan, setelah memeriksa strok belanja saat berada di rumah mereka.
Terkait hal tersebut Sumuweng mengatakan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Indomaret dan Alfamart untuk menghindari terjadinya aksi penipuan terhadap konsumen.
Sebagaimana diketahui kekecewaan konsumen pada Indomaret dan Alfamart di kabupaten ini selain masalah harga yang terpajang tidak sesuai dengan harga yang harus dibayarkan, juga soal ketersediaan token Listrik yang tidak tersedia, karena selalu dengan alasan koneksi internet yang tidak mendukung.
Selain itu masyarakat masih menemukan sejumlah barang kadaluarsa yang masih terjual di kedua swalayan tersebut.(ren)