Notification

×

Iklan

Iklan

PEMPROV SULUT DUKUNG RUU PAJAK PENGHASILAN

Senin, 13 Februari 2017 | 22:57 WIB Last Updated 2017-02-15T08:57:16Z
Komentar.co.id - Gubernur provinsi Sulawesi  Utara Olly Dondokambey SE mengatakan peningkatan penerimaan negara melalui sektor pajak harus terus dipacu maksimal, hal itu disampaikan sekretaris daerah provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen SE MS mewakili  gubernur Olly Dondokambey SE saat menerima kunjungan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia diruang C J Rantung, Senin (13/02/2017).
 
Dikatakannya Silangen, pemerintah provinsi Sulut menanggapi positif terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pajak penghasilan yang sementara dirancang oleh komite IV DPD RI.
“Pada sub-sub sektor pajak memang dipandang belum optimal pengelolannya, seperti sub sektor pajak penghasilan”, ucap Silangen dihadapan Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang dan anggota komite IV DPD RI Fabian Sarundajang.

Menurutnya  pengelolaan pajak  harus  didukung oleh aturan dan prinsip perpajakan. “Optimalisasi pengelolaan pajak tidak berjalan sendiri namun didukung peraturan dan memegang teguh prinsip-prinsip perpajakan, yaitu keadilan, efisiensi administrasi, kepastian hukum, konsistensi, serta optimalisasi penerimaan negara”, ujar Silangen sembari berharap kunjungan Komite IV DPD RI ini dapat menguatkan koordinasi dan sinergitas dalam percepatan pembangunan Sulut kedepannya. (ven)


×
Berita Terbaru Update