Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD MANADO IKUT BIMTEK MENGENAI KEDUDUKAN DAN HAK PROTOKOLER DI JAKARTA

Selasa, 14 Februari 2017 | 16:00 WIB Last Updated 2017-03-10T15:57:13Z

KOMENTAR JAKARTA-Senin (13/02/2017), Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional yang diselenggarakan oleh Lembaga Analisis Pemerintahan Dalam Negeri, bertempat di Ruangan Ballroom Hotel Santika Premiere Jakarta.


Bimbingan Teknis kali ini mengangkat Tema tetang Optimalisasi Fungsi dan Wewenang DPRD dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Penyelenggaraan Bimtek dibuka oleh Ketua DPRD Kota Manado Noortje.H.V.Bone didampingi Dr.Akbar Ali,MSi. dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sekaligus pembawa materi pertama dengan judul Pembahasan tentang Isu-isu Strategis Bidang Politik Dalam Negeri.


Selain itu, Dr.Halilul Khairi,MSi. dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, juga menjadi pembicara mengenai pengelolaan keuangan dengan judul Pembahasan tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD periode 2014-2019.


Selanjutnya pada kesempatan ketiga, para punggawa DPRD Manado juga mendapat penjelasan lewat materi ketiga yang disampaikan oleh Dr.Andi Muh.Yusuf,MSi.


dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dengan Judul Pembahasan mengenai Pedoman Tata Cara Perhitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.


Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone menjelaskan, Bimtek bagi Pimpinan dan Anggota DPRD sangat penting, guna meningkatkan kapasitasnya sebagai Wakil Rakyat.


"Ini sangat penting diikuti oleh DPRD, karena lewat Bimtek, maka DPRD secara kelambagaan kana lebih memahami optimalisasi, fungsi serta wewenang DPRD dalam pengelolaan keunagan daerah, serta memahami lebih dalam mengenai hak-hak dan kedudukan dan protokoler selaku pejabat negara,”ujarnya.(stem)

×
Berita Terbaru Update