KOMENTAR.CO.ID MANADO - DPRD Sulut menetapkan ranperda pendirian PT Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah (Perseroda) melalui rapat paripurna yang digelar Kamis (15/9-2016) menjadi peraturan daerah.
Dalam sambutannya Wakil Gubernur Sulut Drs Steven Kandow menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sulut yang memiliki komitmen mengawal roda pemerintahan dan pembangunan di daerah ini.
Menurut Wagub apa yang telah dihasilkan oleh lembaga legislative tersebut melalui penetapan Ranperda pendirian PT. Membangun Sulut Hebat akan mengoptimalkan eksistensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung yang terbentuk sesuai PP nomor 32 tahun 2014 .
Menurut Wagub apa yang telah dihasilkan oleh lembaga legislative tersebut melalui penetapan Ranperda pendirian PT. Membangun Sulut Hebat akan mengoptimalkan eksistensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung yang terbentuk sesuai PP nomor 32 tahun 2014 .
“ Perusahaan daerah sangat penting untuk mengoptimalkan KEK Bitung yang merupakan usulan pemerintah sehingga diperlukan Perusahaan daerah sebagai wakil pemerintah daerah dalam pembangunan dan pengelolaannya. “ terang Wagub.
Wagub menambahkan dengan ditetapkannya Perusahaan Daerah ini yang merupakan inisiatif DPRD Sulut, akan semakin memantapkan langkah pencapaian visi-misi membangun daerah dalam mewujudkan Sulut yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya.
” Dengan terbentuknya Perusahaan Daerah yakni PT. Membangun Sulut Hebat akan menjadikan landasan pijak serta peluang bagi daerah untuk menghantarkan pada percepatan pembangunan daerah ditengah tekat dan komitmen Sulut menjadi pintu gerbang Indonesia ke Asia Timur dan pasifik demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat.” tandasnya. (stem)