Notification

×

Iklan

Iklan

Dr JUNI TAMPEMAWA : 150 ORANG EKS PASIEN GANGGUAN JIWA HARUSNYA JADI TANGGUNG JAWAB DINSOS

Kamis, 26 Mei 2016 | 02:58 WIB Last Updated 2016-05-25T18:58:07Z
KOMENTAR.CO.ID MANADO - Mantan penderita gangguan jiwa saat ini dalam tahap rehabilitasi masih berjumlah 150 orang   ternyata sampai saat ini  masih menjadi beban  rumah sakit  Ratumbusyang .

Kondisi rumah sakit yang kurang memadai maupun anggaran,  menjadi persoalan yang cukup sulit dirasakan Dr Juni Tampemawa yang merupakan direktur rumah sakit tersebut.
“Sampai saat ini mereka masih menjadi tanggungan kami terlebih untuk makan minum. Karena pihak keluarga belum mau  menerima kehadiran mereka sehingga biaya hidupnya  ditanggung rumah sakit yang berkisar kurang lebih 200 juta per bulan.” ungkap Dr Juni sapaan akrabnya  Rabu (25/5/2016) saat rakor dengan komis IV DPRD Sulut.

Dirinya menambahkan, keberadaan 150 mantan  pasien gangguan jiwa yang saat ini dalam tahap rehabilitasi harusnya sudah dalam  kewenangan Dinas Sosial . “ Kami hanya melaksanakan perawatan bukan melaksanakan rehabilitasi , apalagi diantara mereka banyak yang tidak memiliki KTP, otomatis menjadi tanggungan rumah sakit.” ucap Tampemawa. (stem)
×
Berita Terbaru Update