Notification

×

Iklan

Iklan

PENYALURAN DANA BOS TRIWULAN I TINGKAT SD DAN SMP KAB. MINSEL CAPAI 90 PERSEN

Selasa, 08 Maret 2016 | 20:51 WIB Last Updated 2016-03-09T14:25:28Z
DR. Feitber S Raco, M.Pd
KOMENTAR.CO.ID AMURANG - Dinas Pendidikan  Pemuda dan olah Raga (DIKPORA) Kabupaten Minahasa Selatan Olivia Lumi melalui Kabid Dikdas Feitber S.Raco mengatakan, sebanyak 90% lebih dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan 1 sudah disalurkan ke sekolah-sekolah penerima bantuan. Untuk   tingkat SD ada 234 sekolah yang telah disalurkan   sedangkan SMP 81 sekolah.

"Dana BOS Triwulan I atau kuartal pertama untuk Tahun 2016, sudah hampir rampung seluruhnya disalurkan. Sekarang ini sudah lebih dari 90% dananya disalurkan. " terang Raco saat ditemui wartawan media ini Selasa (8/3).

Dia mengatakan dana BOS triwulan pertama   telah disalurkan sesuai tahapannya   yakni minggu kedua Februari 2016 artinya  sudah 3 minggu berjalan penyalurkannya telah dilaksanakan ke sekolah-sekolah penerima bantuan.

Menurutnya hal itu merupakan prestasi yang luar biasa karena hanya dalam waktu tiga  minggu sudah hampir rampung disalurkan. Karena menurut Raco,  berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya,  penyaluran tahap pertama baru rampung bulan ketiga setiap satu triwulan ." Ini prestasi yang belum pernah diraih dalam penyaluran dana bos yakni hanya dalam tiga minggu. ini sudah mencapai lebih 90%. Biasanya angka itu baru bisa diraih bulan ketika dari satu triwulan. " tambahnya.

Untuk itu  saat ini pihaknya bukan lagi berkonsentrasi pada penyaluran BOS, karena menurut dia proses  penyalurannya sudah relatif lebih baik, namun dirinya  lebih berkonsentrasi pada pendampingan agar penggunaannya lebih tepat sasaran dan sesuai peruntukan.

"Harus didampingi sekaligus diberikan beberapa pandangan-pandangan supaya tidak ada penyimpangan, sehingga jika penyalurannya sudah tepat demikian juga dengan pendampingan yang dilakukan dan  diharapkan nantinya dapat semakin meningkatkan kualitas pendidikan kita," kata Raco.

Sementara terkait bilamana ditemukan indikasi penyelewengan penggunaan dana BOS tersebut  dirinya mengaku belum memikirkan sampai sejauh itu. Namun jika memang terjadi korupsi atau penyimpangan diminta atau tidak diminta pihaknya akan melakukan proses hukum. 

"Jika terdapat indikasi korupsi kami akan segera mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi di lapangan. Seandainya sampai terbukti, maka hukum tentunya akan berlaku padanya. Namun yang jelas sudah ada juknisnya dan sekolah harus mematuhi peruntukkan dana BOS tersebut seperti untuk pengadaan buku maupun alat-alat sekolah." tandasnya. (ren)


×
Berita Terbaru Update