Notification

×

Iklan

Iklan

MARAK ILLEGAL LOGGING, HUTAN LIANDOK TERANCAM PUNAH

Selasa, 23 Februari 2016 | 23:00 WIB Last Updated 2016-02-23T15:06:19Z
KOMENTAR.CO.ID AMURANG,-Desa Liandok Kecamatan Tompasobaru masih menjadi sasaran pelaku illegal loging atau pembalakan liar. Pasalnya, dengan didasari luas lahan ribuan hektar tersebut semua jenis kayu terdapat disana. Pengawasan Polisi Kehutanan setempat mengalami banyak kendala mengingat
personil  Polisi Kehutanan (Polhut) di Dinas Kehutanan Minsel sangat minim jumlahnya sehingga  untuk menjangkau hutan Liandok diakui Kepala Dinas Kehutanan Minsel  Frans D Tilaar SP, M.Si pihaknya tidak bisa mengawasi keseluruhan hutan Liandok.
. “Harus diakui Pos Kehutanan di Desa Liandok, belum bisa dijaga dengan baik. Pasalnya, wilayah kepolisian Liandok terlalu besar. Akibatnya, kami  harus bahu membahu dan bergantian ke pos lainnya di Minsel. Termasuk, tim unit gerak cepat Dinas Kehutanan Minsel selalu turun ke hutan liandok hingga lokasi transmigrasi yang memiliki tingkat kerawanan,’’ujar Tilaar kepada komentar.co.id  baru-baru ini.  Dijelaskan Tilaar, bahwa tim unit gerak cepat diminta harus menangkap oknum-oknum pelaku illegal loging atau pembalakan liar. Para pelaku, bila tertangkap langsung diserahkan ke pihak kepolisian (Polres Minsel, red). Termasuk, alat censow dan kayu gelondongan harus disita. “Sedapat mungkin, pelaku illegal loging akan diproses secara hukum. Diakuinya, hingga saat ini belum ada tersangka illegal loging. Tetapi, melalui tim unit gerak cepat yang dibentuk akan mampu memberikan hasil yang maksimal dan menangkap pelaku illegal loging tersebut,’’jelas Tilaar. Ditambahkannya, awalnya hanya dalam bentuk pembinaan. Tapi, kali ini terkait pembalakan liar tersebut tidak ada lagi pembinaan. Dirinya berkomitmen pelaku pembalakan liar  ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu  tokoh masyarakat Desa Liandok John Peleng  menyebut, kasus illegal loging belum akan habis. Dirinya bahkan mempertanyakan keberadaan pos kehutanan yang ada di Desa Liandok sering tidak ada penjagaan. “Pos kehutanan di Desa Liandok tidak selalu ada petugas. Apakah  pelaku ada kerjasama dengan pihak aparat,’’tanya Peleng. Peleng mengaku, akibat pembalakan liar proyek Pamsimas (air bersih) Desa Liandok diduga tercemar. Karena, sejumlah oknum membuang racun guna menangkap ikan-ikan di sungai Moyowa, Suhuyon dan Pongatuwan. “Kantong air tersebut diduga tercemar karena dibuang racun untuk menangkap biota ikan serta lainnya. Memang, proyek Pamsimas belum selesai 100 persen. Ditakutkan, setelah selesai proyek air bersih tersebut enggan digunakan warga karena sudah tercemar,’’ katanya. (ren)
×
Berita Terbaru Update