KOMENTAR.CO.ID – MANADO. Usai sidang paripurna pembacaan Surat DPP PDI Perjuangan tentang pengusulan Ketua DPR Sulut, Andrey Angow didampingi Bendahara Fraksi PDIP Rocky Wowor kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa posisinya saat ini belum sah sebagai ketua DPRD Sulut , sebab tahapan selanjutnya ada mekanisme yang mesti dilewati dengan SK Mendagri. “Setelah pembacaan surat di Sidang paripurna, tentu ada proses lagi yakni SK Mendagri sampai pada pelantikan. Posisi saya saat ini masih dalam tahap diusung DPP Sebagai ketua DPRD, belum sebagai ketua. Kalau sudah dilantik maka saat itu sah sebagai ketua DPRD Sulut.”tandasnya. Manurut Andrei, saat ini dirinya belum bisa bicara banyak karena belum resmi dilantik. Namun demikian dirinya berterima bisa dipercayakan Partai untuk melaksanakan tugas sebagai ketua DPRD. Sementara utuk posisi ketua Fraksi dan ketua komisi 3 yang lowong, dirinya menyerahkan kewenangan kepada DPD siapa yang bakal menduduki posisi tersebut.” Soal ketua Fraksi maupun ketua Komisi 3, itu wewenang ketua DPD. Kebetulan saat ini saya sebagai pimpinan Fraksi, akan menyurat ke DPD agar segera menunjuk pimpinan Fraksi yang baru maupun posisi-posisi yang kosong pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).” paparnya. (stem)
Tag Terpopuler
ANDREY ANGOW : SAYA BELUM SAH SEBAGAI KETUA
Komentar Manado
Rabu, 03 Februari 2016 | 22:45 WIB
Last Updated
2016-02-03T14:45:15Z
KOMENTAR.CO.ID – MANADO. Usai sidang paripurna pembacaan Surat DPP PDI Perjuangan tentang pengusulan Ketua DPR Sulut, Andrey Angow didampingi Bendahara Fraksi PDIP Rocky Wowor kepada sejumlah wartawan menjelaskan bahwa posisinya saat ini belum sah sebagai ketua DPRD Sulut , sebab tahapan selanjutnya ada mekanisme yang mesti dilewati dengan SK Mendagri. “Setelah pembacaan surat di Sidang paripurna, tentu ada proses lagi yakni SK Mendagri sampai pada pelantikan. Posisi saya saat ini masih dalam tahap diusung DPP Sebagai ketua DPRD, belum sebagai ketua. Kalau sudah dilantik maka saat itu sah sebagai ketua DPRD Sulut.”tandasnya. Manurut Andrei, saat ini dirinya belum bisa bicara banyak karena belum resmi dilantik. Namun demikian dirinya berterima bisa dipercayakan Partai untuk melaksanakan tugas sebagai ketua DPRD. Sementara utuk posisi ketua Fraksi dan ketua komisi 3 yang lowong, dirinya menyerahkan kewenangan kepada DPD siapa yang bakal menduduki posisi tersebut.” Soal ketua Fraksi maupun ketua Komisi 3, itu wewenang ketua DPD. Kebetulan saat ini saya sebagai pimpinan Fraksi, akan menyurat ke DPD agar segera menunjuk pimpinan Fraksi yang baru maupun posisi-posisi yang kosong pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD).” paparnya. (stem)