Notification

×

Iklan

Iklan

Sondakh : BKD - PP jangan persulit pengurusan Administrasi PNS

Kamis, 21 Mei 2015 | 19:05 WIB Last Updated 2015-10-17T05:09:06Z
Reportase Sulut - Walikota Bitung, Hanny Sondakh mengingatkan, agar Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD - PP) Kota Bitung agar berusaha meningkatkan pelayanan kepada para pegawai yang ada dalam lingkup Pemkot Bitung. “Intinya pihak BKD-PP jangan mempersulit pengurusan administarsi PNS, Kamis (21/05).

Sondakh menyampaikan, kiranya Pihak BKD-PP dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan Administrasi PNS dengan cepat, mudah dan tanpa biaya.

 ”Adapun Pelayanan administrasi kepegawaian yakni berkaitan dengan kenaikan pangkat, gaji berkala, pemberian satya lencana karya satya, ijin dan tugas belajar sampai pelayanan pensiun”, tegasnya.

Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Kepala BKD - PP Kota Bitung, Jossy Kawengian mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sementara melangsungkan proses pembuatan data base kepegawaian yang nantinya para pegawai akan dapat mengurus administrasi kepegawaiannya menjadi lebih cepat, mudah dan tanpa berkas.

 ”Semuanya akan berproses di Kantor BKD - PP dan sesuai petunjuk Walikota, maka pelayanan kepegawaian akan semakin cepat, mudah dan dapat dipertanggung jawabkan,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update