Notification

×

Iklan

Iklan

Mapolres Bitung Grebek Pesta Sabu

Senin, 12 Januari 2015 | 20:03 WIB Last Updated 2015-10-17T05:09:48Z
Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Mapolres Bitung
Reportase Sulawesi Utara - Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Mapolres Bitung, menggerebek pesta sabu salah satu rumah di Kelurahan Kakenturan Dua, Kecamatan Maesa, Senin 02.00 Wita. Dari penggerebekan tersebut pasangan suami istri ditangkap, sementara 4 orang lainnya di bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan, Senin (12/01)

Pasangan Suami istri yang ditangkap saat ingin melakukan pesta sabu, yaitu berinisial UN, 31 Tahun, dan YM 29 Tahun. Sedangkan pemilik rumah yang dijadikan tempat pesta sabu adalah milik orang tuanya UN.

"UN dan YM sudah  masuk dalam daftar target operasi (TO) Mapolres Bitung ," kata Kasat Narkoba Dickson. Selain meringkus para pelaku, mereka

juga menyita barang bukti berupa alat hisap, gunting, suntik, susu Indomilk Dos dan sabu seberat 0,45 gram.

Kasat Narkoba Mapolres Bitung, AKP Dickson Kastilong menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan karena tersangka UN dan YM sudah kami incar semenjak dari malam pergantian tahun. Makanya kami tinggal menunggu waktu dan hari kapan tersangka ini mamakai barang haram tersebut, diduga barang haram tersebut dari Kota Palu, dan kini kami masih mengembangkan kasus ini, karena jaringan untuk mensurvei barang masuk ke Kota Bitung berada di Kota Palu.

×
Berita Terbaru Update