Notification

×

Iklan

Iklan

Kendalikan Inflasi, Ini yang Dilakukan TPID Minahasa

Selasa, 14 Maret 2023 | 20:10 WIB Last Updated 2023-03-14T12:52:57Z


Minahasa, Komentar.co.id -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah membentuk tim pengendalian inflasi daerah (TPID) yang berfungsi untuk menjamin stabilitas harga barang terutama kebutuhan pokok sekaligus menjaga tingkat inflasi agar tetap di angka yang proporsional, khususnya yang berkaitan dengan harga pangan.


Hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi terjadinya inflasi global itu dilaksanakan berdasarkan SK Bupati Minahasa nomor 36 tahun 2022.


Selain itu, Pemkab Minahasa juga membentuk satuan tugas (Satgas) Ketahanan Pangan tahun 2020, berdasarkan SK Bupati nomor 493 tahun 2022.


Adapun langkah-langkah penanganan inflasi oleh TPID Kabupaten Minahasa yakni, pelaksanaan rapat koordinasi bulanan TPID, pemantauan dan monitoring harga di pasar tradisional, ritel modern, serta sentra produksi pertanian. Pelaksanaan high level meeting dipimpin sekda bersama-sama dengan kantor perwakilan BI Provinsi Sulut, PT Pertamina, Perum Bulog Divre Sulutgo, BPS, diikuti TPID Minahasa. 


Selain mengikuti rakornas hybrid secara rutin oleh Kemendagri, juga dilaksanakan operasi pasar murah pada bulan Maret 2022 dan operasi pasar dalam rangka Hari Raya Idul Fitri di bulan April. Hal itu dilakukan dalam rangka mengatasi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng. operasi pasar dalam rangka Hari Raya Idul Fitri di bulan April.

  

Selanjutnya pada bulan November dan Desember 2022, telah dilakukan operasi pasar murah sebanyak 5 kali. Kemudian dalam rangka Hari Natal dan Tahun Baru. H-7 sebelum Natal, disiapkan khusus operasi pasar murah untuk mengatasi lonjakan harga bahan pangan tertentu. Seperti telur, barito, beras dan daging.


Pemkab Minahasa juga melakukan kerjasama dengan pihak bank dalam rangka memfasilitasi sosialisasi akses perbankan melalui kredit usaha rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.

 

Selanjutnya, menerbitkan Instruksi Bupati nomor 3 tahun 2022, tentang gerakan menanam pangan cepat panen. Menerbitkan Surat Edaran Bupati nomor 611/BM-1X-2022, tentang gerakan tanam pangan cepat panen untuk pimpinan BUMN dan BUMD.


Terakhir, menerbitkan Surat Edaran Bupati nomor 612/BM-lX-2022, tentang gerakan tanam pangan cepat panen untuk tokoh agama dan jemaat/umat.


Sementara itu, Pemkab Minahasa mengeluarkan kebijakan dalam rangka inflasi terhadap BBM. Diantaranya, pemberitahuan sosial fasilitasi Bansos kesejahteraan keluarga (UMKM) sebanyak 2.000 keluarga penerima manfaat (KPM).


Penciptaan lapangan pekerjaan (padat karya) sebanyak sembilan kegiatan untuk 750 tenaga kerja. Subsidi sektor transportasi untuk subsidi biaya  transportasi holtikultura. Operasi pasar murah sebanyak 4.274 paket sembako dilaksanakan sebanyak 14 kali.


Pemantauan perkembangan harga dan ketersediaan bahan pangan dengan melibatkan tim Satgas Pangan yang didalamnya, sudah termasuk unsur Kejari, Kodim, dan Polres Minahasa.


Pengadaan bibit cabai dan polybag untuk masyarakat dalam rangka mendukung kegiatan gerakan tanam pangan cepat panen. Pembagian bibit cabai bagi ASN untuk menunjang gerakan tanam pangan cepat panen.


Pencanangan gerakan menanam tanam pangan cepat panen yang dilaunching oleh Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tanggal 26 September 2022.


Pencanangan gerakan menanam dan beternak oleh FKUB Minahasa, pemuda lintas agama bekerjasama dengan Pemkab Minahasa. Mendukung pelaksanaan program Pemerintah Provinsi "Mari jo ba kobong". 


Selanjutnya, himbauan kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan dan pekarangan untuk menanam tanaman pangan cepat panen seperti barito. Terakhir, mengoptimalkan program dan kegiatan dan desa sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan.


Langkah-langkah penanganan inflasi oleh TPID Pemkab Minahasa tahun 2023:

Melanjutkan pelaksanaan kegiatan TPID. Melanjutkan Satgas Ketahanan Pangan serta pembuatan Posko Satgas Ketahanan Pangan. Melaksanakan rapat koordinasi TPID setiap bulan dan rapat koordinasi bersama TPID Provinsi.

 

Pelaksanaan high level meeting, pemantauan dan monitoring harga di pasar tradisional, ritel modern dan sentra produksi pertanian. Melaksanakan operasi pasar murah. Melanjutkan program "gerakan tanam pangan cepat panen", melalui pendampingan penyuluh pertanian serta pengembangan diverifikasi tanaman cabe. Dan pengembangan pekarangan pangan lestari. 


Upaya-upaya yang sudah dilaksanakan TPID Kabupaten Minahasa tahun 2023.

Mengikuti Rakornas TPID yang dilaksanakan oleh Kemendagri setiap minggu pada hari Senin secara hybrid. Pelaksanaan Rakor TPID Pemkab Minahasa, sudah dilaksanakan sebanyak dua kali pada hari Rabu tanggal 8 Maret 2023, dipimpin Kepala Dinas Perdagangan dan diikuti Forkopimda dan anggota TPID. 


Dilanjutkan dengan kegiatan sidak di pasar pada hari Senin tanggal 13 Maret 2023, dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) diikuti Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum dan anggota TPID Kabupaten Minahasa.


Melaksanakan pemantauan dan monitoring terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pangan pokok pada tanggal 16 Februari 2022 di Pasar Langowan, untuk pemantauan ketersediaan minyak goreng dan dilanjutkan pemantauan di Pasar Kawangkoan.

 

Melaksanakan sidak pasar oleh TPID Kabupaten Minahasa dengan melibatkan Forkopimda dari unsur Kejaksaan, Kodim dan Polres Minahasa, pada tanggal 8 Maret 2023 di Pasar Tondano dan Pasar Remboken.


Melakukan koordinasi di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulut, dalam rangka pelaksanaan high level meeting. Dan melaksanakan kegiatan gerakan GMIM Menanam dan Beternak di Perum Kulo, Desa Kembuan Satu, tanggal 11 Februari 2023, yang di buka Bupati Minahasa. (nes)


×
Berita Terbaru Update