Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Kong Kalikong, Yappi Rompas Laporkan Tim Verifikasi Remunerasi ke-Kejaksaan Tinggi Sulut

Jumat, 13 Januari 2023 | 09:56 WIB Last Updated 2023-01-13T01:56:50Z

YAPPI ROMPAS


MANADO KOMENTAR-Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Unsrat Manado Drs. Yappi Rompas. M.Si, telah melaporkan tim verifikasi Remunerasi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, terkait pembayaran dana Remunerasi kepada ratusan dosen Unsrat Manado.



Menurutnya, kinerja tim verifikasi Remunerasi tidak sesuai tugas pokok karena nilai pembayaran Remunerasi kepada setiap dosen bervariasi dan perbedaannya terlalu jauh sekaligus tidak menggambarkan nilai kesetaraan.



Foto Yapppi Rompas

Dosen senior Unsrat ini lalu membandingkan beberapa Dosen yang mengajar 5 mata kuliah sekaligus sebagai penanggungjawab, hanya menerima Remunerasi sebesar tiga ratus hingga empat ratusan ribu rupiah setiap semester atau 6 bulan.



“Jadi saya perlu bertanya mengenai sistem kerja tim Verifikasi Remunerasi. Kenapa ada yang dapat Remunerasi hingga 50-an juta, lalu ada yang terima hanya tiga hingga empat ratusan ribu per-Semester. Saya justru menduga adanya ketidakadilan atau kong kalikong yang diduga dimainkan oleh Tim verifikasi,”ungkap Rompas Kamis (12/01/2022) di Manado.




Lelaki asal Kakas ini lalu mencontohkan dirinya yang hanya mendapat Remunerasi sebesar Rp316-ribuan setiap enam bulan. Padahal kata Rompas, dia bertanggungjawab atas 5 mata kuliah yang menjadi tugas pokoknya sebagai dosen senior.




Dia mengaku, pernah melaporkan masalah tersebut kepada Rektor Unsrat, hanya saja tidak ditanggapi secara serius.”Mener Yappi, nanti kita mo lia itu. Kan kita baru bekerja tolong kase kesempatan ya? ujar Rompas menirukan pernyataan Rektor Unsrat, Prof. Dr. Ir. Oktovian B.A. Sompie, M.Eng, beberapa waktu lalu.




Diapun menyesalkan pihak-pihak tertentu yang mengabaikan filofosi Samratulangi, Sitou Timou Tumou Tou yang artinya manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain.



 “Filosofi ini sudah tak sesuai dengan tujuan tetapi terbalik. Tak ads lagi tujuan untuk memanusiakan manusia yang lain, tetapi justru membuat kami mati suri. Tidak ada lagi keadilan,”koarnya.




Lantaran masalah Remunerasi belum ditindaklanjuti,  dia lalu mendatangi Kepala Kejaksaan Tinggi  Sulut untuk melaporkan masalah Remunerasi di Unsrat Manado.




“Jadi saya telah mendatangi Kajati Sulut sekaligus melaporkan secara lisan mengenai sistem penerapan Remunerasi di Unsrat Manado. Pak Kejati minta agar saya memasukan dokumen laporan secara resmi agar dapat dilanjutkan ke tingkat penyelidikan,”jelas Yappi Rompas penyandang golongan 4C yang menjabat sebagai Lektor Kepala dengan masa kerja 33 tahun ini.




Kepada wartawan komentar.co.id, Rompas mengaku telah menyiapkan dokumen dan format laporan, dan dalam waktu dekat akan segera di bawa ke pihak Kejaksaan Tinggi.




”Saya mau kita terbuka. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Saya akan berjuang sampai semuanya terungkap. Jika perlu status saya sebagai dosen juga saya pertaruhkan untuk membela rekan-rekan dosen yang diperlakukan secara tidak adil. Dokumen sudah sangat lengkap untuk dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut,”tandas lelaki yang dikenal memiliki tempramen tinggi ini.


jose


×
Berita Terbaru Update