Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Amurang Tangkap Pelaku Curanmor Di Desa Ranoketang Tua

Jumat, 28 Oktober 2022 | 17:06 WIB Last Updated 2022-10-28T12:02:31Z


AMURANG KOMENTAR - Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh anak-anak muda, harus menjadi perhatian serius bagi seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait.


Polsek Amurang (Minsel) mengamankan Lelaki CB alias  Clau (19) asal Desa Ranoketang Tua.


Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).pada malam hari sekitar pukul 2.30 wita.di Rumah warga,RS ditangkap setelah melakukan aksi curanmor kendaraan 1 (satu) unit R2 metik Beat warna hitam dengan nomor polisi. DB 2616 EZ di Desa Ranoketang tua milik bapak Frans Kading.di wilayah hukum Polsek Amurang.Jumat (27/10/2022)) .


Berdasarkan Laporan Polisi dari korban bernama.Fras Kading masyarakat desa Ranoketang Tua Kecamatan Amurang Minsel LP/B/125/X/2022/SPKT/POLDA SULUT/SPKT/POLSEK AMURANG TGL 27 OKTOBER 2022.

Penangkapan dilakukan setelah Polsek Amurang  mendapatkan laporan terkait perkara Curanmor yang terjadi di Desa Ranoketang Tua, dan diduga bergerak ke arah Manado kecamatan Sario.pelaku di tangkap kamis 27 Oktober 2002.

Kapolsek Amurang Iptu Jotce E. Pajow melalui Kanit Ipda J Johanis mengungkapkan saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Amurang guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,”ujar Kapolsek . (Dotu)


 


×
Berita Terbaru Update