Notification

×

Iklan

Iklan

Gaji 13 Pemkot Bitung Mulai Disalurkan

Sabtu, 02 Juli 2022 | 23:03 WIB Last Updated 2022-07-02T15:03:25Z

 


BITUNG KOMENTAR-Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung di bawah kepemimpinan Ir. Maurits Mantiri, MM, selaku Wali Kota dan Hengky Honandar, SE, selalu Wakil Wali Kota, mulai membayar gaji 13 untuk para ASN dilingkup Pemkot Bitung, Jumat (1/7/2022) kemarin.


Pembayaran gaji 13 di Pemkot Bitung dilakukan atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022, tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2022.


Berdasarkan PP tersebut, maka Pemerintah Daerah (Pemda) diwajibkan membuat peraturan Kepala Daerah sebagai dasar teknis pembayaran. Dan untuk Pemkot Bitung sendiri ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwako) Bitung nomor 17 tahun 2022 tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.


Dalam PP yang dimaksud, dijelaskan bahwa pembayaran gaji 13 dibayarkan berdasarkan komponen penghasilan bulan Juni, dan dibayarkan paling cepat pada bulan Juli, serta juga dapat dibayarkan juga setelah bulan juli.


Albert Sergius selaku juru bicara (Jubir) Pemkot Bitung yang juga adalah Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), untuk Pemkot Bitung di bawah kepemimpinan Maurits dan Hengky mempunyai tekad untuk meningkatkan kesejahteraan ASN,


“Jadi Maurits dan Hengky benar-benar peduli juga terhadap para ASN di lingkup Pemkot Bitung, bukan hanya masyarakat saja. Maka Wali Kota menginstruksikan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudy Theno, ST,. MT, untuk segera merealisasikan pembayaran gaji 13 di kota Bitung,” ujar Abe panggilan akrab Albert Sergius.


Instruksi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Sekda dengan memerintahkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung, Frangky Sondakh, untuk segera bayar gaji 13 kepada para ASN di lingkup Pemkot Bitung.


Instruksi dan perintah tersebut pun langsung ditindaklanjuti oleh Kepala BKAD dan jajaran sehingga pembayaran gaji 13 hari ini Jumat, 1 Juli 2022 mulai dibayarkan,


“Ini semua merupakan wujud nyata keinginan tulus dan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota, untuk mensejahterakan ASN di Pemkot Bitung,” jelas Abe.


Rudy Theno dalam kesempatan tersebut juga menambahkan bahwa, Kaban BKAD mengatakan, pembayaran gaji 13 hari ini jumat 1 Juli 2022, udah mulai dibayarkan. Dan sebagai informasi jumlah anggaran yang direalisasikan untuk membayarkan gaji 13 di jajaran Pemkot Bitung sebesar 13,4 Miliard, jumlah tersebut sudah mengakomodir semua, baik pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, serta ASN dilingkungan Pemkot Bitung,” terang Sondakh kepada Rudy.



×
Berita Terbaru Update