Notification

×

Iklan

Iklan

Viktor Mailangkay, DHD 45 Gelar Sosialisasi JSN Di-Lapas Tuminting Manado

Selasa, 08 Maret 2022 | 16:22 WIB Last Updated 2022-03-08T08:30:05Z

 


MANADO KOMENTAR - Dewan Harian Daerah(DHD) 45 Sulawesi Utara, menggelar sosialisasi tentang jiwa, semangàt dan nilai 45 serta wawasan kebangsaan kepada kepada pegawai dan warga binaan di Lembaga pemasyarakatan(Lapas) tuminting kota manado, senin 7/3.


Sosialisasi tersebut menghadirkan pembicara Ketua umum DHD 45 dr. Fransiscus Andi Silangen SPB.KBD dan Ketua 1 DR.Viktor Johanes Mailangkay SH MH, selain itu hadir pengurus teras DPD 45 diantaranya, Arthur Kotambunan, Ketua II DHD 45, Fabian Kaloh S.IP M.Si, Ketua III DHD 45, Fànny Legoh, Ketua IV DHD 45, Bendahara DHD 45 Ritha Kaligis, serta dari lapas kepala Lapas Amrin dan wakil kepala Lapas, serta jajarannya, dan para warga binaan Lapas tuminting.


Pada Kesempatan itu, Ketua DHD 45 Fransiscus Andi Silangen yang juga Ketua DPRD Sulut dalam sambutannya mengatakan jiwa, semangat dan nilai 45 harus mampu ditumbuh kembangkan  dalan realitas hidup setiap hari, dan dalam keyakinan kepercayaan kepada Tuhan.


Dia mencontohkan dalam keyakinan umat kristen." Kepada pegawai dan warga binaan dalam realitas hidup setiap hari dalam menghayati jiwa, semangat dan nilai 45 dapat di wujudnyatakan dalam keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan Jesus, " Ungkap  Politisi PDI.P.


Sementara itu Ketua 1 DHD 45 Viktor J Mailangkay dalam sambutannya menjelaskan,  bahwa organisasi DHD 45 terstriktur dari tingkat pusat hingga kelurahan dan desa sebagai berikut di tingkat pusat Dewan Harian Nasional(DHN), ditingkat provinsi disebut Dewan Harian Daerah(DHD), ditingkat kabupaten/kota disebut (DHC) ditingkat kecamatan disebut Ranting, ditingkat desa/'kelurahan disebut anak ranting.


Lanjut organisasi ini lahir pada tahun 1960 lewat munas pertama, juga terbentuk unttuk menghimpun para pejuang yang tèlah berjuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.


"Organisasi DHD 45 ini dibentuk dengan maksud dan tujuan agar supaya jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan yang tumbuh, berkembang selama memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan republik Indonesia, boleh dimanfaatkan dalam mengisi kemerdekaan." tutur Mailangkay politisi Partai Nasdem Sulut.


Dia, mengungkapkan peran organisasi ini terdiri dari tiga bagian yakni DHD 45  dulu ada istilah pewarisan dan pewarisan dari pemilik kepada kita, tetapi JSN 45 ini bukan budaya tetapi merupakan jiwa, semangat dan nilai kejuangan 45(JSN) maka kemudian berubah dari pewarisan menjadi pelestarian, artinya proses yang dilestarikan JSN  tersebut tulus sampai sekarang, namun seiring berjalannya waktu  pelestarian jiwa dan semangat 45 terus mendapat kajian dan akhirnya dikaji  menjadi pembudayaan, artinya jiwa, semangat dan nilai kejuangan 45 itu dibudayakan kemudian pembudayaàn jiwa dan semangat 45 itu yang mengikuti dua proses jiwa, semangat dan nilai 45(JSN) yakni intersosialisasi dan terkait apa itu JSN serta prosesnya. 


Lanjut, sosialisasi dan proses penghayatan jiwa, semangat dan hilai kejuangan dan internasionalisasi JSN dalam diri seseorang serta peran, kemudian penghayatan tersebut diamalkan.


Selanjutnya pengamalan JSN kejuangan 45 seorang warga negara indonesia dalam kehidupan nyata', dan JSN itu dihayati dalam ucapan prilaku dan tindakan kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



*jovan*







×
Berita Terbaru Update