Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Bolmong Pelaku Curanmor Diciduk Tim Tarsius Polres Bitung

Selasa, 21 Desember 2021 | 20:56 WIB Last Updated 2021-12-21T12:56:14Z

BITUNG KOMENTAR-Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dipimpin Ipda Novi Pamula mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Girian Weru Satu, Kota Bitung, pada Sabtu (18/12/2021) beberapa hari yang lalu.


Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho mengiyakan hal tersebut.


“Tersangka berinisial TM (20), warga Soligir, Kaidipang, Bolmong Utara. TM ditangkap di Bigo, Kaidipang, pada Minggu (19/12), sekitar pukul 04.00 WITA,” ujar AKP Hermanses Juda Katiandagho, Senin (20/12/2021) siang.


Lanjutnya, pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Xeon 125 cc warna merah DB 5140 KL milik Samsul (52), warga Bitung.


“Modusnya, pelaku masuk ke kamar kost korban lalu mengambil kunci sepeda motor. Kemudian mendorong sepeda motor yang terparkir di teras, dan setelah jauh dari TKP, pelaku baru menghidupkan mesin, lalu kabur ke wilayah Bolmong Utara,” jelas AKP Hermanses Juda Katiandagho.


Sementara itu korban yang mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta, melaporkan kasus pencurian tersebut ke SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.


Dalam penangkapan tersebut, tambah Katiandagho. Tim Tarsius turut mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.


“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Katiandagho.




×
Berita Terbaru Update