Notification

×

Iklan

Iklan

Lapas Amurang Menunggu Keputusan Ditjenpas Terkait Remisi Natal Untuk Napi

Senin, 06 Desember 2021 | 19:31 WIB Last Updated 2021-12-06T13:14:33Z



MINSEL KOMENTAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Desa Teep Trans  Kecamatan Amurang Barat Minsel.saat ini menunggu untuk mendapatkan remisi hari raya Natal tanggal 25 Desember. Pemberian remisi ini masih menunggu keputusan yang di Usulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJEN PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI. 



"Pemberian remisi sudah diajukan dan masih menunggu hasil keputusan dari DITJEN PAS,"kata Kepala Lapas Kelas III Minsel,Fentje Mamirahi, S.pd Senin (6/12/2021).saat di temui media ini.





Jumlah remisi yang di ajukan keseluruhan ada sebanyak 123 orang Total keseluruhan remisi yang di ajukan 123 orang. Ini akan di pertimbangkan lagi untuk mendapatkan remisi ini.di nilai berkelakuan baik selama di Lapas, Pastinya yang akan mendapatkan remisi akan diketahui tiga hari sebelum hari Natal"ujar Mamirahi.



Kalapas Mamirahi mengatakan, pengujung warga Lapas di hari raya Natal ini tidak akan diberi kelonggaran.apalagi di masa pandemi ini,harus taat protap kesehatan,untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kecolongan dari warga binaan maupun pengunjung. Setiap pengunjung di batasi hanya lewat Vitcon  terlebih dahulu akan diperiksa ketat Penjagaan.



Mamirahi menambahkan,Berkunjung hanya secara virtual Video call belum ada tatap muka, menunggu perintah pimpinan kami hanya melaksanakan perintah.Titipan makanan bisa pasti sampai ke warga Binaan.



Jumlah isi Lapas 266 Orang

Narapidana 182 Orang

Tahanan 84 Orang."kata kalapas.


Ditanya soal pohon terang  Raksasa berada di depan kantor Lapas yang terbuat dari minuman botol bekas"Mamirahi mengatakan itu Inovasi dan kreatif ide warga Binaan, secara terampiĺ mereka mengerjakan pohon Natal tersebut."tutup Mamarahi kalapas yang murah senyum.(Dotu)


×
Berita Terbaru Update