Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Periksa Mantan Walikota Terkait Tunjangan Perumahan dan Transportasi DPRD Manado

Kamis, 02 Desember 2021 | 23:58 WIB Last Updated 2021-12-02T15:58:49Z


MANADO KOMENTAR-Mantan Walikota Manado Godbless Sofcar Vicky Lumentut (GSVL), diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado terkait kasus pengadaan Incinerator tahun 2019 dan dugaan tindak pidana korupsi penetapan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019.



GSVL diperiksa pada hari Kamis siang hingga sorehari  (02/11/2021).


Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther PT Sibuea SH MH melalui Kasie Intel Hijran Safar SH MH.


Menurutnya, dalam kasus pengadaan Incinerator tahun 2019 yang merugikan yang negara sebeaar Rp6 miliar, tim penyidik memanggil tiga saksi.


Ketiga saksi  yang diperiksa tim penyidik Kejari Manado adalah mantan pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Manado Treesje Mokalu, mantan Walikota Manado periode 2014-2019 dan mantan Sekretaris Kota (Sekot) Manado Rum Usulu.



“Minggu ini ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dianggap mengetahui alur proses kejadian terhadap proyek pembangunan Incinerator tahun 2019 oleh DLH Manado,” katanya.




Safar lalu menambahkan, proyek pengadaan Incinerator  berjumlah lima unit, diantaranya ada empat Incinarator umum dan satu Incinerator medis berbandrol Rp11 miliar, namun setelah diserahterimahkan, empat Incinerator umum yang difungsikan di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tidak berfungsi.




“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh ahli,  Incinerator tidak berfungsi. Itu kemudian ada dugaan tindak pidana. Ada empat Incinerator umum dan satu medis, dengan total anggaran sekitar Rp9 miliar,” ujarnya.




Dalam kasus ini kata Safar, tim penyidik Kejari Manado telah memeriksa beberapa orang yang terlibat dalam proyek tersebut



 Adapun saksi-saksi yang diperiksa yakni, pihak ketiga, pengelolaan keuangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak panitia lelang.




“Jadi khusus mantan Walikota  Manado GSVL hari ini diperiksa sebagai saksi,"tandasnya.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update