Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Lakukan Penganiayaan, Warga Walian Ditangkap Tim Totosik

Selasa, 07 Desember 2021 | 19:13 WIB Last Updated 2021-12-07T11:13:51Z


TOMOHON KOMENTAR-Tim URC Totosik Polres Kota Tomohon yang dipimpin Aipda Yanny Watung mengamankan terduga pelaku penganiayaan  TKP Kelurahan Paslaten I Kecamatan Tomohon Timur yang berinisial RW (17) warga Walian I Lingkungan II Kecamatan Tomohon Selatan (Senin/6/12/2021).



Katim Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan kepada media. 




"Setelah mendapat laporan dari masyarakat adanya penganiayaan terhadap korban yang berinisial OR (19) warga Kelurahan Tumatangtang I Lingkungan VI Kecamatan Tomohon Selatan, Tim langsung bergerak menuju TKP. Sampai di TKP pelaku sudah melarikan diri dan 30 (tiga puluh) menit kemudian pelaku berhasil diamankan setelah Tim mendapatkan baket dari korban,"ujar Katim.




Yanny menambahkan. " Penganiayaan yang terjadi Senin 6 Desember 2021 sekira Pukul 18.30 WITA tepatnya di depan Pangkalan Ojek Neltje Kelurahan Paslaten I Kecamatan Tomohon Timur itu berawal disaat korban yang profesinya sebagai sopir angkot sedang melakukan rutinitasnya sehari-hari mencari penumpang dijalan. Pas didepan Pangkalan Ojek Neltje, korban mendengar ada yang menegurnya dengan sapaan, "Hei sini Kamu tidak lama. Ternyata teguran itu sapaan dari pelaku. Saat itu juga pelaku langsung mendekati korban dan menaiki angkot yang dikendarai korban sambil melontarkan kalimat bahwa korban yang paling sombong dan paling nakal di Kelurahan Sarongsong dan korban pun membalas kalimat pelaku bahwa korban tidak mencari masalah sambil meminta maaf apa bila korban mempunyai salah namun pelaku lebih naik pintam dan mengatakan kalau korban terlalu banyak bicara. Saat itulah pelaku langsung memberikan bogem mentah kearah wajah korban dan korban berusaha menangkisnya sambil berteriak meminta-minta maaf. Akibatnya korban mengalami lebam dibagian wajah , bengkak dipelipis kiri , bengkak dan lebam dimata kiri, hidung dan bibir mengeluarkan darah serta rasa nyeri dikepala," jelas Watung.




Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kota Tomohon Akp Denny Tampenawas  membenarkan kejadian tersebut. " Saat ini korban dan pelaku telah diamankan di Mapolres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", ucap Kasat.


Nina Rumondor


×
Berita Terbaru Update