Notification

×

Iklan

Iklan

Baru Terjadi. Pelaku Pelecehan Seksual di Ciduk Resmob Tikala

Selasa, 03 Agustus 2021 | 19:29 WIB Last Updated 2021-08-11T06:01:42Z


KOMENTAR CRIME-Gerak cepat Resmob Polsek Tikala menanggapi aduan masyarakat yang sudah viral di media sosial Facebook dan sudah sangat meresahkan masyarakat, Ka Team Aipda Imade Budhiano beserta Anggota Resmob Tikala turun langsung dilapangan dan membuahkan hasil yang sempurna.



Dengan kerja sama yang baik dan semangat Team Resmob Polsek Tikala berhasil mengantongi identitas dari pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan dengan cara meremas-remas payudara dari atas sepeda motor yang terjadi diwilayah Hukum  Polsek Tikala yang berinisial AP (20) warga Desa Wangobotu Kecamatan Kabilabone Kabupaten Bonebolango.



Pelaku ditangkap di Kelurahan Taas Kecamatan Tikala Kota Manado pada hari Selasa, 3 Agustus 2021 sekira Pukul 16.00 Wita dan Team Resmob Tikala juga mengamankan barang bukti 1 buah sepeda motor Honda Beat Street dengan DB. 46xx MU dan pakaian yang dipakai pelaku untuk melakukan aksi pelecehan seksual.



Kapolsek Tikala IPTU Syofiani Ramin saat dikonfirmasi mengatakan, " Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Tikala dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, " ujar Ramin.


Nina Rumondor

×
Berita Terbaru Update