Notification

×

Iklan

Iklan

Tindak Lanjut Surat Edaran Walikota Bitung, Satlantas dan Dishub Lakukan Ini

Senin, 26 Juli 2021 | 20:20 WIB Last Updated 2021-07-26T12:24:35Z

BITUNG KOMENTAR-Sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona Satual Lalulintas Polres Bitung dan Dinas Perhubungan Kota Bitung melakukan penyiraman Disinfektan, Senin (26/7/2021). 


"Kegiatan yang dilakukan bersama Satlantas Polres Bitung ini merupakan tindak lanjut pengecekan protokol kesehatan dan surat edaran Walikota Bitung tentang jumlah kapasitas penumpang tidak melebihi 70% pada kenderaan angkutan umum," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bitung Ricy Tinangon.


Lanjut Tinangon, hal-hal yang menjadi perhatian Dishub Bitung dalam mencegah penyebaran Covid-19 adalah dengan melakukan tindakan preventif salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di semua mobil angkutan umum.




"Seperti dilakukan saat ini di Terminal Tipe A Tangkoko Bitung, dilakukan pengecekan protokol kesehatan yaitu penyemprotan disinfektan Kedalam kendaraan penumpang, kemudian pengecekan penumpang yang dimuat oleh kendaraan bus AKAP dan AKDP serta Mikrolet. Dan hasil yang kami temukan kegiatan protokol kesehatan berjalan dgn baik, Penumpang yg di muat tidak melebihi kapasitas 70%," kata Tinangon.


Sementara, Kasat Lantas Poltes Bitung AKP Awaludin Puhi SIK ketika ditanyai apakah ada kendala dalam penyemprotan beliau mengatakan, tidak ada kendala selama kegiatan berjalan, terutama sopir dan para penumpang bisa di ajak bekerjasama.


"Seluruh proses kegiatan berakhir pada pukul 16.30 wita, situasi kondusif dan Kamseltibcar lantas terkendali," ujar Kasat Lantas Polres Bitung.




×
Berita Terbaru Update