MANADO KOMENTAR-Tersangka pelaku pembunuhan di Desa Kelabat kabupaten Minahasa Utara berhasil ditangkap Tim Resmob Polres Minut yang berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Sulawesi Utara. Tersangka pelaku pembunuhan berinisial SM alias Sabdi (27) Warga Desa Kelabat jaga VII itu ditangkap pada Selasa (06/07/2021).
Informasi dirangkum media ini, Katim Resmob Polda Sulut, Iptu Irlana Pradana Cipta STK, SIK dan Katim Resmob Polres Minut Aipyu Jeffry Bassaiy, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Klabat, Jaga VII, Kabupaten Minahasa Utara.
"Penangkapan berdasarkan LP/149/VII/RES 1 /2021/Sek Dimembe. Tim Resmob Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minut mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Sabdi, berada di Desa Klabat. Selanjutnya anggota Tim Resmob Polda Sulut berkaloborasi dengan Tim Resmob Polres Minut langsung menuju ke lokasi tersangka dan Tim langsung segera menangkap tersangka," kata Katim Irlana.
Ditambahkan Katim Irlana, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku, karena mencoba kabur."Setelah dilakukan penangkapan, dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang dibuang pelaku di daerah bandara samrat, ketika melaksanakan pengembangan pelaku mencoba melarikan diri sehingga Tim Resmob Polda Sulut dan Tim Resmob Res Minut melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku," jelas Katim Irlana.
ipoy