Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Maleo Polda Sulut Tangkap Lelaki Diduga Lakukan Pemerkosaan diKelurahan Banjer Manado

Minggu, 27 Juni 2021 | 18:14 WIB Last Updated 2021-06-28T11:00:15Z

 


MANADO KOMENTAR-Satgas Maleo Polda Sulut kembali mengemban tugas negara sekaligus mengamankan instruksi Kapolri untuk memberantas tindakan kriminal di Wilayah hukum Polda Sulut.


Kali ini Satgas Maleo Polda Sulut yang dipimpin Kanit 1 Ipda Tuegeh D Darus. S. Sos, kembali mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang perempuan dengan ancaman korban harus melayani hasrat sexual dari pelaku.


Maleo Polda Sulut melakukan tugas penangkapan tidak sembarangan, tim terbaik pemberantas kejahatan milik Polda Sulut itu, melakukan penangkapan dengan membawa Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III /OPS.1./2021, LP/120/VI/2021/SEK-TIKALA Tanggal 26 Juni 2021, dimana didalamnya tertera nama CS alias CALI, warga Kelurahan Paleloan Lingkungan VI Kecamaran Tondano Selatan Kabupaten.


Awalnya Tim Maleo Polda Sulut mendapat laporan dari masyarakat pada hari sabtu tanggal 26-06-2021 pukul 12.00 tentang dugaan tindak pidana percobaan pemerkosaan dengan ancaman harus melayani hasrat sexual pelaku dengan memegang senjata tajam jenis pisau badik di leher dan dada korban.


Mendapat laporan itu,  SatGas Maleo langsung melakukan pullbaket untuk pencarian tersangka.


Lalu sekitar pukul 15.00 wita SATGASSUS MALEO mendapatkan informasih bahwa tersangka berada di daerah Tomohon sehingga SATGASSUS MALEO bergegas menuju ke Tomohon. 


Sekitar pukul 16.22 wita tersangka berhasil di amankan selanjutnya di bawa ke markas SATGASSUS MALEO untuk dilakukan interogasi, kemudian pada pukul 19.30 wita Tersangka beserta barang bukti di serahkan kepada polsek Tikala untuk dilakukan proses hukum secara lanjut.


Dituturkan Kanit 1 Ipda Tuegeh D Darus. S. Sos, seblumnya Pada tanggal 26 juni 2021 Sekitar pukul 07.40 wita di kel.Banjer Lk.VI Kec.Tikala kota manado, pada saat itu Korban sedang berada di dalam rumah tiba-tiba tersangka masuk ke dalam rumah dengan membawa sebila pisau jenis badik kemudian mengancam untuk membunuh korban dengan menempelkan badik ke arah leher korban sambil mengucapkan kata "ngana suka mo mati". 


Selanjutnya Tersangka memaksa Korban untuk melepaskan pakaian dan celana dalam korban sehingga menyebabkan korban mengalami luka cakar pada lengan kanan, bagian dada dan paha korban karena kemaluan pelaku tidak berdiri lalu pelaku memaksa korban untuk menghisap kemaluan dari tersangka, sambil meremas-remas buah dada korban.


Tersangka lalu memaksa korban untuk mengisap kemaluan tersangka. Dan setelah kejadian tersebut korban sempat berteriak meminta tolong sambil menghindar dan melarikan diri kearah dapur, para warga mulai berdatangan sehingga tersangka langsung kabur melarikan diri meninggalkan rumah korban dengan mengedarai mobil.


TINDAKAN KEPOLISIAN

1. Merespon laporan masyarakat

2. Melakukan pullbaket dan pencarian

3. Mengamankan tersangka dan barang bukti

4. Melakukan interogasi

5. Menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penyidik  polsek Tikala. Info Tim Maleo Polda Sulut.



(jovan)

×
Berita Terbaru Update