Notification

×

Iklan

Iklan

Teken MoU, BP2MI Gandeng Bitung Dan Tomohon

Kamis, 06 Mei 2021 | 15:35 WIB Last Updated 2021-05-06T07:35:33Z

 


BITUNG KOMENTAR- Penandatanganan kerjasama nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding(MoU) dilakukan dan diteken bersama antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(BP2MI) dengan pemerintah kota bitung dan tomohon, di gelar di aula SH Sarundajang, kantor walikota bitung rabu 5/5.2021.


Diketahui, kepala BP2MI pusat, Benny Rhamdany menggandeng kedua daerah ini bitung dan tomohon, setelah juga beberapa daerah telah dilakukan, seperti talaud, sangihe dan minut, hal ini dimaksud dalam rangka penempatan PMI profesional trampil ke luar negeri.


Penempatan PMI profesional, ini adalah bentuk upaya pemerintahan Jokowi terkait pengentasan kemiskinan yang semakin membesar pasca pandemi Covid 19.


Kepala BP2MI pusat Benny Rhamdany dalam sambutannya mengatakan, sesuai data statistik penempatan PMI untuk sulawesi utara 5 tahun terakhir sebelum pandemi di 15 Kabupaten/ kota disulut berkisar 1.966 PMI, dengan rata-rata pertahun 393 pekerja, untuk yang terbesar dari daerah Minahasa dengan rata-rata 496 PMI, dengan rata-rata 100 PMI, kedua kota Manado dengan penempatan sebesar 362 PMI, dengan penempatan rata-rata 73 orang PMI, ketiga kota bitung yakni 344 PMI dengan penempatan rat-rata 67 PMI, terakhir tomohon dengan 96 PMI, dengan rata-rata 20 PMI


Lanjut, Menurut Benny bekerja ke luar negeri bukan hal yang hina dan nista melainkan sebagai sebuah kebanggaan bagi keluarga dan bangsa.


" Bekerja di jepang untuk jenis kerja careigiver dan nurse atau perawat rata-rata gaji 22 juta perbulan dengan kontrak kerja selama 5 tahun, begitu juga dengan di negara korea sekitar 20 jutaan lebih perbulan, menurutnya ini angka yang sangat jauh jika dibandingkan dengan negara kita indonesia, apalagi tingkat perlindungan  yang sangat baik. Kedua negara tersebut jepang dan korea sudah bekerjasama dengan Indonesia melalui program G to G maupun melalui skema penempatan mandiri." Ungkapnya.


Menurut Benny juga penempatan PMI, adalah bagian dari solusi, untuk mengatasi pengangguran dimasa pandemi.


"Maka sudah selayaknya dimasa kepemimpinan saya, BP2MI merubah paradigma dan menerapkan nilai-nilai pelayanan yang baik dan rasa hormat, karena BP2MI nilai pelayanan sejati, adalah pahlawan devisa karena itu PMI harus ditempatkan sebagai warga negara yang layak dihormati sebagai pahlawan." Kata Benny Rhamdany.


Selanjutnya Benny sangat berharap dengan diteken MoU, pemerintah kota bitung dan tomohon dapat memberi banyak sosialisasi kemasyarakat terkait dengan peluang bekerja diluar negeri.sehingga pengentasan kemiskinan bisa teratasi dan masyarakat menjadi sejaterah." tandasnya.   (jovan)








×
Berita Terbaru Update