Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah Proyek Anggaran Fantastis di Minsel Diduga Dimonopoli Satu Perusahaan

Selasa, 11 Mei 2021 | 16:47 WIB Last Updated 2021-05-11T08:47:56Z


MINSEL KOMENTAR-Sejumlah proyek yang sedang dikerjakan di Kecamatan Tareran Kabupaten Minsel, namun sangat disayangkan sumber dananya tidak diketahui, apakah itu dibiayai lewat APBD pemrov sulut ataukah  APBD Minsel.




Disisi lain pro dan kontra muncul dan menjadi cerita warga disejumlah ruang publik, lantaran semua proyek tersebut tidak nampak  papan proyek. Padahal untuk mengetahui sumber dana, anggaran serta siapa yang mengerjakan proyek tersebut harus tertera di papan proyek.


Sebagaimana diatur lewat Kepres no. 80 tahun 2003, ekerjaan proyek negara, harus ada papan proyek sehingga tidak simpang siur.




Selain itu, setiap pekerjaan proyek juga siatur melalui undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), No.14 tahun 2008 dan Perpres No.54 tahun 2010, dan nomor 70 tahun 2012. yang mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib memasang papan nama proyek. Dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek. Nomor kontrak waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.




Setiap pekerjaan proyek yang tidak menggunakan plang papan/nama proyek patut dicurigai dan diduga bermasalah, dan dengan tidak adanya plang nama proyek membuat masyarakat sulit untuk mengawasi pekerjaan tersebut yang tujuannya sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam pengawasan uang negara agar tidak salah dipergunakan.




Dari pantauan wartawan komentar Jendry Paendong, proyek tersebut diantaranya, pembangunan Jalan antara Desa Rumoong Atas Dua-Desa Wuwuk, serta talut penahan jalan.




Banyak informasi miring terkait proyek ini, disinyalir dikerjakan oleh satu perusahaan yang cukup memonopoli di Kabupaten Minsel. 



Ditemukan juga salah satu pekerjaan yang nilai anggaranya fantastik, yang diduga juga dikeejakan oleh perusahaan yanh sama.




Wartawan yang menelusuri proyek tersebut, tidak menemukan satupun pegawai perusahaan untuk dimintai keterangan atau konfirmasi.



Sementara pemerintah Desa Rumoong Atas Dua melalui Sekretaris Desa (Sekdes)  Ronald Waroka, mengaku tidak mengetahui tentang adahya pekerjaan proyek tersebut.


Jendry Paendong

×
Berita Terbaru Update