Notification

×

Iklan

Iklan

Opini WTP Diraih Pemprov Dibawah Kepemimpinan Gubernur OD, Mendapat Apresiasi DPRD Sulut

Kamis, 20 Mei 2021 | 13:08 WIB Last Updated 2021-05-20T13:59:48Z

 

MANADO KOMENTAR- Pemerintah provinsi sulawesi utara sukses raih wajar tanpa pengecualian(WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia(BPK RI).

Capaian ini tak lepas dari kinerja dan kerja keras pemprov sulut. Sebagaimana diketahui BPK RI menerima laporan hasil pemeriksaan(LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah(LKPD) pemerintah provinsi Sulut tahun anggaran 2020 dengan opini WTP.

Bertempat diruang paripurna DPRD Sulut, senin,3/5.2021 hal tersebut disampaikan langsung anggota BPK RI, DR Isma Yatun pada rapat paripurna penyerahan LHP, atas laporan keuangan pemerintah daerah(LKPD).

Penyerahan ini diserahkan langsung kepada ketua DPRD Sulut DR.Fransiscus Andi Silangen Sp B KBD, bersama Gubernur Olly Dondokambey SE. Selanjutnya kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan dalam tatanan protokol kesehatan.

Pada Kesempatan itu dalam penyerahan tersebut nampak hadir auditaurat utama keuangan negara, Dori Santosa, SE, MM, CSFA dan kepala perwakilan sulut karyadi, SE.MM Ak.

Isma yatun dalam sambutannya mengatakan BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi sulut tahun anggaran 2020, menurutnya pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan adanya penyimpangan dalam.pengelolaan keuangan.

" Pemeriksaan keuangan merupakan pernyataan provesional pemeriksa mengenai kewajaran keuangan." Kata Yatun.

Ia menambahkan jika pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, pelanggaran dan kecurangan terhadap ketentuan perundang-undangan khususnya yang berdampak adanya potensi dan kerugian keuangan negara maka hal ini harus diungkap dalam LHP.

" Pengelolaan dana bos( bantuan oprasional sekolah) perlu perbaikan karena belum tersedia mekanisme yang mengatur tentang tatacara pengelolaan atas belanja yang bersumber dari dana Bos, serta belum dilaksanakan rekonsiliasi yang memadai." Ujarnya.

Lanjut kelamaan dalam sistem pengelolaan aset tetap yaitu masih ada penatausahaan dan pengamanan aset yang dilaksanakan secara maksimal.

Keterlambatan penyelesaian pekerjaan dan adanya volume pekerjaannya." Ungkapnya.

Selain pemeriksaan LKPD, BPK juga menyerahkan LHP long form audit report(LFAR) melakukan pengujian atas efektivitas pemberdayaan masyarakat melalui penggunaan tenaga kerja setempat dalam pengerjaan infrastruktur jalan secara padat karya.


Pemeriksaan kinerja ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemeriksaan LKPD provinsi sulut tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan dalam upaya memberikan nilai tambah dan manfaat kepada masyarakat atas LHP- LKPD yang diterbitkan BPK. Sehingga diharapkan pemerintah tidak hanya akan mengejar opini WTP terkait penyajian laporan keuangan, tetapi juga akan terdorong untuk mengelola sumberdaya yang ada semaksimal mungkin" tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey pemerintah dan rakyat sulut berharap LHP dari BPK tahun ke tahun predikat WTP akan bertambah terus, sehingga pemerintah bisa berjalan dengan baik.

" Tetapi menjadi salah satu catatan kepada kita tentunya
WTP ini bukan kata akhir seperti apa yang dikatakan ibu isma, akan tetapi bagaimana kita melaksanakan tugas pemerintah yang betul-betul menjalankan sesuai yang ada. Transparansi harus dikedepankan sehingga masyarakat bisa melihat secara langsung kinerja pemerintah." Kata gubernur Olly.

Gubernur mengatakan tidak ada batas dan sekat-sekat antara pemerintah dan DPRD serta masyarakat." Saya berterima kasih karena apa yang kita lakukan sampai hari ini kerjasama dengan legislativ semua berjalan dengan apa yang menjadi tugas masing-masing sebagai eksekutif dan legislatif. Semuanya seperti yang diharapkan, hari ini lima tahun pemerintahan Olly dan Steven semua menerima predikat WTP" Sebut Olly.


Meraih WTP merupakan satu kebanggaan dan tanggung jawab semakin lebih besar.
Mempertahankan lebih berat dari mengejar, ini membanggakan sekaligus beban, hal ini lebih digenjot karena masih ada catatan-catatan dalam laporan dari BPK yang disampaikan dalam pengelolaan dana Bos tentu ada yang harus ditingkatkan supaya tidak ada catatan." tuturnya.


Lanjut pemprov Sulut akan membuat satgas pengawasan penyaluran dana bos, karena ada sekian banyak kepala sekolah yang menerima bantuan melalui rekeningnya.

" Tanpa melakukan pengawasan tentunya ini mendapat dampak yang tidak baik bagi kita.Lebih khusus kepada masyarakat, karena dia tak dapat pelayanan dengan baik.Apalagi dana bos ini disalahgunakan, " tuturnya

Dikatakan terkait penataan aset dibeberapa pengadilan pemprov bisa memenangkan gugatan dari beberapa pihak untuk aset-aset pemerintah.

"Termasuk kompleks bumi beringin yang digugat dan kita bisa menang dikeputusan makhamah agung, dan ini merupakan dari penataan aset yang harus kita lakukan." terangnya.

Lanjut Gubernur untuk keterlambatan kekurangan pekerjaan dilapangan menjadi catatan karena pemprov sulut mendapat dana dari pemerintah pusat untuk percepatan ekonomi nasional.

" Tapi sayang turun kepemprov bulan september dan waktunya sangat sempit untuk diselesaikan sesuai dengan anjuran pemerintah. Begitu juga program padat karya mekanismenya sangat sulit. Itu yang mengkuatirkan penggunaan dana APBN dan APBD dalam program padat karya Sehingga regulasinya dilakukan secara terbuka agar manfaat sesuai harapan pemerintah, lalu bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan secara langsung." Kata Olly.

Ia menambahkan sebagaimana undang-undang no 11 tahun 2003 mengenai keuangan negara dan UU no 23 tahun 2014, serta perubahannya, pemprov sulut telah menyerahkan LKPD kepada BPK.RI perwakilan sulut untuk melakukan audit.

" Kita bekerja dengan baik, sehingga BPK RI melakukan kerja sesuai dengan jadwal dan rencana kerja. Kami sangat berterima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit terhadap LKPD pemprov sulut, memberikan koreksi terhadap kelemahan serta memberikan perbaikan selama pemeriksaan berjalan." beber Olly.

Dibagian lain pimpinan dan anggota DPRD Sulut memberikan terima kasih dan apresiasi kepada gubernur dan wakil gubernur serta Sekprov sulut dan jajarannya atas diterima opini terbaik dari BPK RI, yaitu WTP kepada pemprov Sulut tahun 2021.

(jovan)  Advetorial








×
Berita Terbaru Update